SINTANG, KN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nekodimus, menilai kontribusi perusahaan perkebunan kelapa sawit terhadap pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kecamatan Tempunak dan Sepauk masih belum optimal. Meskipun banyak desa di wilayah tersebut berada di sekitar atau bahkan di dalam wilayah konsesi perusahaan, kondisi jalan di banyak desa masih jauh dari layak.
“Mayoritas desa di Kecamatan Tempunak dan Sepauk berada di wilayah konsesi perusahaan sawit, terutama desa-desa di daerah pantai atau wilayah pinggiran,” ujar Nekodimus. Namun, ia menyoroti ketidakmerataan akses jalan yang baik dari perusahaan.
“Tidak semua desa mendapatkan akses jalan yang layak dari perusahaan. Ada desa yang berada di sekitar kebun sawit, tetapi jumlah kebunnya sedikit dan jalan menuju desa tetap rusak. Contohnya di wilayah Telaga 1 dan Telaga 2, ada perusahaan seperti PT KSP Agro dan PT ACM, tetapi kondisi jalannya masih memprihatinkan,” jelasnya dalam keterangan di gedung DPRD Sintang belum lama ini.
Nekodimus juga mencontohkan beberapa desa lain, seperti Desa Ensabang (wilayah perusahaan HTI), dan Desa Sungai Jaung (wilayah PT ACM), yang akses jalannya masih belum memadai meskipun berada di wilayah konsesi perusahaan. Ia juga menyebutkan Desa Mensiap Jaya dan Mensiap Baru yang hampir tidak memiliki perusahaan, namun akses jalannya sangat terbatas. Kondisi serupa juga terjadi di Desa Temiang Kapuas dan Tanjung Perada.
“Jalan-jalan di desa-desa tersebut sebagian ada yang dibuka oleh perusahaan, tetapi sebagian besar dibangun secara swadaya oleh masyarakat karena keterbatasan anggaran pemerintah,” ungkap Nekodimus.
Politisi Hanura ini menegaskan bahwa perusahaan perkebunan kelapa sawit seharusnya turut bertanggung jawab dalam pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) mereka kepada masyarakat sekitar.
“Saya contohkan tiga desa: Ensabang, Semuntai, dan Sejirak. Perusahaan sudah beroperasi di sana selama 29 tahun, tetapi jalan menuju desa dan dusun masih berlumpur. Ini sangat memprihatinkan,” tegas Nekodimus.
Ia menambahkan bahwa dirinya selalu mendorong perusahaan untuk lebih peduli terhadap kebutuhan dasar masyarakat, terutama infrastruktur, baik dalam rapat di DPRD maupun saat kunjungan lapangan. Namun, ia menekankan peran penting pemerintah dalam hal ini.
“Kita di DPRD terus mendorong hal ini. Namun, pemerintah memiliki kekuatan yang lebih besar karena semua izin perusahaan dikeluarkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah aktif mengingatkan perusahaan agar tidak hanya mengambil keuntungan dari daerah, tetapi juga ikut membangun infrastruktur,” ujarnya.
Nekodimus berharap agar ke depannya akan terjalin kerjasama yang lebih baik antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang layak dan merata di wilayah Tempunak dan Sepauk. Hal ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.














