SINTANG, KN – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Toni, menilai kebijakan terkait pengawasan penggunaan media sosial bagi anak-anak sebagai langkah positif di tengah meningkatnya kekhawatiran akan dampak negatif platform digital terhadap generasi muda. Ia menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dan pihak sekolah dalam membimbing anak agar penggunaan media sosial tetap sehat dan aman.
Menurut Toni, tanpa pengawasan yang baik, anak-anak sangat rentan terpapar konten tidak layak, mengalami perundungan siber, hingga kecanduan penggunaan gawai. Dampak tersebut, kata Toni, tidak hanya memengaruhi kesehatan mental, tetapi juga perkembangan sosial dan akademik anak.
“Media sosial memiliki dampak ganda. Di satu sisi bisa menjadi sarana belajar dan bersosialisasi, tetapi di sisi lain juga rawan memunculkan pengaruh negatif jika tidak ada pengawasan,” ujarnya.
Toni menekankan bahwa pemerintah daerah bersama lembaga pendidikan dan keluarga perlu bekerja sama untuk mengatur penggunaan gawai dan media sosial anak. Ia menyarankan adanya sosialisasi mengenai penggunaan media sosial yang sehat, serta pembatasan waktu layar agar anak tidak menghabiskan terlalu banyak waktu di dunia digital.
Ia juga menyoroti pentingnya edukasi digital bagi orang tua. Banyak orang tua yang belum memahami risiko dan cara melindungi anak-anak mereka dari konten berbahaya di internet. Dengan pengetahuan yang cukup, orang tua bisa lebih efektif membimbing anak dalam menggunakan teknologi.
Selain itu, Toni menegaskan perlunya mekanisme pengawasan yang memadai di lingkungan sekolah. Guru dapat berperan aktif dalam mendeteksi perilaku anak yang terpengaruh negatif oleh media sosial dan memberikan arahan atau bimbingan.
“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau sekolah, tetapi juga keluarga. Sinergi antara ketiga pihak akan membuat penggunaan media sosial menjadi lebih aman dan bermanfaat bagi anak-anak,” tegasnya.











