Anggota Satuan Tugas Kodam XII Tanjungpura Terima Lima Pucuk Senjata Api

- Jurnalis

Senin, 12 Maret 2018 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUBU RAYA – Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, S. Sos membenarkan saat dikonfirmasi oleh awak media, adanya penyerahan Senjata Api kepada anggota Satuan Tugas (Satgas) Kodam XII/Tanjungpura, sebanyak lima pucuk Senjata Api (Senpi), disampaikan di Kantor Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Jalan Arteri Alianyang No. 1 Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Minggu (12/3/2018).

Dikatakan Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti mengatakan, ini berdasarkan laporan dari Komandan Satuan Tugas Kodam XII/Tanjungpura Letkol Infanteri Abdul Mufakher, bahwa pada Sabtu 11 Maret 2018, anggota Satuan Tugas Kodam XII/Tanjungpura telah menerima penyerahan Senjata Api Jenis Lantak sebanyak lima pucuk diserahkan secara sukarela dari dua keluarga.

“Senpi diserahkan Markus (32) warga Kampung Bobor Mandor, Landak Kalimantan Barat, menyerahkan dua pucuk dan Farnsiskus (26) warga Gunung Tamang Tayan, Sanggau, Kalimantan Barat, menyerahkan sebanyak tiga pucuk senjata, kelima senjata api tersebut diserahkan di rumah Bapak Markus,” jelas Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti.

Lanjut Kapendam menuturkan, penyerahan sebanyak lima pucuk Senjata Api jenis Lantak ini diterima oleh Personel Satuan Tugas Kodam XII/Tanjungpura yaitu,Sertu Surya bersama dua anggotanya Praka Boby dan Praka Dadang, tuturnya.

Sedangkan untuk barang bukti, sudah diamankan oleh Komandan Satuan Tugas Kodam XII/Tanjungpura, sebanyak lima pucuk Senjata Api jenis Lantak, jelas Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti.

“Terimakasih kepada warga yang telah menyerahkan senjata api dengan sukarela, dan bagi warga masyarakat yang masih memiliki Senjata Api jenis apapun, bila tidak memiliki surat ijin secara syah, agar menyerahkan kepada TNI atau ke aparat Kepolisian,” tambah Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti.(Pdm)

Berita Terkait

Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 Resmi Dibuka di Muara Teweh, Atlet Binaraga Siap Bersaing
Perluas Akses Pendidikan, Wagub Kaltara Bahas Sekolah Rakyat dengan Kemensos RI
Pemprov Kaltara Dukung Transisi Energi Bersih Lewat Hibah Infrastruktur EBT dari ESDM
Pelantikan Pengurus BATAMAD Barito Utara 2025–2030, Bupati Tegaskan Dukungan Penuh bagi Penguatan Adat dan Keamanan Daerah
Pastikan Aspirasi Warga, Anggota Dewan Barito Kunker ke Desa Pendreh
Serap Aspirasi Anggota DPRD Barut, Gun Sriwitanto Reses di Desa Sei Rahayu II
42 Perahu Disalurkan, Bupati Wempi Tegaskan Bantuan Harus Dimanfaatkan dengan Baik
Hadapi Nataru 2026, Dishub Kaltara Lakukan Ramp Check dan Tes Urine Pengemudi Damri

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:24 WIB

Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 Resmi Dibuka di Muara Teweh, Atlet Binaraga Siap Bersaing

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:57 WIB

Perluas Akses Pendidikan, Wagub Kaltara Bahas Sekolah Rakyat dengan Kemensos RI

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:54 WIB

Pemprov Kaltara Dukung Transisi Energi Bersih Lewat Hibah Infrastruktur EBT dari ESDM

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:37 WIB

Pastikan Aspirasi Warga, Anggota Dewan Barito Kunker ke Desa Pendreh

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:26 WIB

Serap Aspirasi Anggota DPRD Barut, Gun Sriwitanto Reses di Desa Sei Rahayu II

Berita Terbaru