Ary Agustian: Jika Berstatus KLB, Pasien DBD Tidak Bisa Dibiayai Oleh BPJS Kesehatan

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023 - 02:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Sintang yang diwakili oleh dr. Ary Agustian turut menanggapi meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue di Kabupaten Sintang.

Hal tersebut disampaikan dr. Ary Agustian saat mengikuti Rapat Koordinasi Upaya Pencegahan Deman Berdarah Dengue (DBD) di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Kamis, 5 Oktober 2023 yang lalu.

dr. Ary Agustian menjelaskan bahwa pihak BPJS Kesehatan tidak bisa menanggung biaya pengobatan pasien DBD jika sudah ditetapkan dalam status Kejadian Luar Biasa DBD. Ini sesuai dengan Peraturan Presiden 82 Tahun 2018.
“kami menjamin biaya pengobatan pasien DBD sebelum ditetapkan sebagai KLB. Kalau sudah KLB, kami berhenti menanggung biaya pasien DBD. Kalau sudah KLB, maka Pemkab Sintang harus sudah menyiapkan anggaran dan petunjuk teknisnya” terang dr. Ary Agustian

“dulu, saat covid-19 ditetapkan sebagai wabah, petunjuk teknisnya jelas sekali. Termasuk dari sisi pembiayaan. Maka ketika DBD ini ditetapkan menjadi KLB, maka kami minta petunjuk teknisnya ada dan lengkap. Kami dengan rumah sakit mendapatkan juknis pelayanan kesehatannya” tambah dr. Ary Agustian

Menanggapi penjelasan dr. Ary Agustian, Asisten Administrasi Umum Harisinto Linoh menyampaikan bahwa memang aturan bahwa BPJS Kesehatan tidak bisa menanggung biaya berobat jika sudah ditetapkan KLB ini tidak hanya berlaku di Sintang saja, tetapi seluruh Indonesia karena dasar aturannya adalah Peraturan Presiden.
“maka memang, kita sangat hati-hati dalam menetapkan stastus KLB Demam Berdarah Dengue ini. Banyak yang harus kita pertimbangkan. Kita pikirkan positif dan negatifnya” terang Harisinto Linoh

“nanti kami akan diskusi lebih lanjut dengan Bapak Bupati Sintang. Sebelum memutuskan KLB atau tidak. Tetapi yang penting juga adalah keterlibatan masyarakat dalam mencegah DBD ini sangat menentukan keberhasilan kita mencegah meluasnya DBD. Maka bagaimana kalau kita perlakukan DBD ini dengan luar biasa, tanpa status kejadian luar biasa sekalipun” terang Harisinto Linoh. (RILIS KOMINFO SINTANG)

Berita Terkait

Ketum Sabang Merah Borneo, Petrus, Pimpin Rombongan Hadiri Undangan SMB Sibu Serawak dalam Majilis Rahmah di Malaysia
GKII Gracia Sintang Turut Meriahkan Karnaval Natal 2025
Umat Kristen di Kabupaten Sintang Gelar Karnaval Mobil Hias Sambut Natal 2025
Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny Lepas Peserta Karnaval Natal 2025
Pemkab Sintang Tegaskan Penghentian Plastik Sekali Pakai Mulai 1 Desember 2025
Kapolres Sintang Peringati HUT Korpri ke-54 Bersama ASN Polres Sintang
Kapolres Sintang Tinjau Langsung Pergeseran 25 Ton Jagung Petani Binaan ke Bulog Sintang
Hari Keempat Raimuna Daerah 2025, Peserta Bagikan 28 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:08 WIB

Ketum Sabang Merah Borneo, Petrus, Pimpin Rombongan Hadiri Undangan SMB Sibu Serawak dalam Majilis Rahmah di Malaysia

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:32 WIB

GKII Gracia Sintang Turut Meriahkan Karnaval Natal 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:33 WIB

Umat Kristen di Kabupaten Sintang Gelar Karnaval Mobil Hias Sambut Natal 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:17 WIB

Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny Lepas Peserta Karnaval Natal 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 20:25 WIB

Pemkab Sintang Tegaskan Penghentian Plastik Sekali Pakai Mulai 1 Desember 2025

Berita Terbaru