SINTANG, KN – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, S.H., M.Si., mewakili Bupati Sintang, secara resmi membuka kegiatan Seminar Hukum yang digelar di Pendopo Wakil Bupati Sintang, Sabtu (25/10/2025).
Seminar tersebut mengusung tema “Memperkuat Masyarakat Adat dengan Edukasi Hukum, Demi Memperjuangkan Keadilan dan Kesetaraan di Timur Kalbar”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat, khususnya masyarakat adat di wilayah timur Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Herkolanus Roni menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang sepenuhnya mendukung upaya penguatan kapasitas hukum masyarakat adat.
“Pemerintah daerah mendukung seminar ini dan kami berharap tentu seminar-seminar seperti ini tidak hanya berhenti di sini. Mungkin bisa dilanjutkan di kecamatan-kecamatan lain, dan tahun depan mengangkat tema yang berkaitan langsung dengan masyarakat adat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat adat di Sintang dan sekitarnya dapat semakin memahami hak-haknya serta memperoleh keadilan yang selama ini diperjuangkan.
“Mudah-mudahan melalui seminar ini masyarakat adat secara umum dapat merasakan keadilan sebagaimana yang ingin Bapak dan Ibu perjuangkan,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum DPP Sabang Merah Borneo, Ketua DPC Gerakan Pemuda Sintang, perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sintang, Polres Sintang, serta jajaran DPD Sabang Merah Borneo dari Kabupaten Melawi, Kapuas Hulu, Sekadau, dan Sanggau. Hadir pula perwakilan PAC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), sejumlah tokoh masyarakat, serta peserta dari berbagai kalangan.
Pemerintah Kabupaten Sintang berharap hasil dari kegiatan ini dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat kapasitas hukum masyarakat adat, sehingga mereka semakin berdaya dalam memperjuangkan hak dan keadilan secara berkelanjutan.














