ASN Kotim Tak Berani Perpanjang Libur

oleh
oleh

Aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, tampaknya banyak masuk kantor, dan mereka tidak berani memperpanjang libur akhir tahun karena diancam sanksi. <p style="text-align: justify;">"Hampir semua aparatur sipil (ASN) masuk kantor. Tadi pagi hasil pengecekan kami tingkat kehadiran diperkirakan sekitar 98 persen. Tapi laporan resminya masih kami tunggu," kata Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur (Kotim) Putu Sudarsana di Sampit, Senin.<br /><br />Putu mengaku sengaja menyoroti masalah tingkat kehadiran pegawai di daerah itu karena seesuai aturan, pada Senin menjadi hari pertama masuk kerja bagi semua pegawai negeri sipil (PNS/ASN) di tahun 2016 setelah menikmati libur panjang akhir tahun dan libur tahun baru.<br /><br />Hari pertama masuk kerja, pemerintah daerah menggelar apel besar dipimpin Penjabat Bupati Kotim Godlin. Tidak hanya staf, pejabat eselon II dari seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga hadir pada apel tersebut.<br /><br />"Memang ada beberapa kepala SKPD tidak hadir tapi itu karena cuti, izin dan sakit. Libur sudah cukup lama, jadi keterlaluan kalau tidak masuk kerja," kata Putu.<br /><br />Putu memuji kinerja ASN di daerah ini yang menunjukkan dedikasi tinggi sehingga membawa daerah ini mencapai prestasi dalam beberapa tahun terakhir.<br /><br />Meski begitu, disiplin bagi semua ASN tetap dijalankan. Semua pegawai yang melanggar akan diproses sesuai aturan, sementara mereka yang berprestasi akan mendapat penghargaan. (das/ant)</p>