SINTANG – Bupati Sintang melalui Surat Edaran Bupati Sintang Nomor : 420/5417/Disdikbud-8 tertanggal 11 Oktober 2022. Surat edaran ditujukan kepada Kepala PAUD/TK, SD dan SMP di Kabupaten Sintang yang gedung sekolahnya terendam banjir.
Dalam Surat Edaran tersebut bupati mengajak dan menghimbau seluruh Kepala PAUD/TK, SD dan SMP di Kabupaten Sintang mewaspadai potensi bahaya banjir yang lebih besar, agar melakukan pengamanan aset dan dokumen penting sekolah ke titik yang paling aman.
Selain itu dalam edaran tersebut, bupati juga memperbolehkan satuan pendidikan yang terdampak atau tergenang banjir untuk melakukan pembelajaran secara online selama 4 hari mulai tanggal 12-15 Oktober 2022.
“Bagi sekolah yang terdampak banjir pembelajaran dapat dilakukan secara online selama 4 hari mulai tanggal 12-15 Oktober 2022. begitu juga sebaliknya bagi sekolah yang tidak terdampak banjir tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka seperti biasa” ucap Bupati.
Bupati juga mengharapkan kepada para kepala sekolah yang gedung sekolahnya terdampak banjir, agar Kepala Sekolah segera membuat laporan tertulis mengenai dampak yang ditimbulkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang.
Sementara, Bupati Sintang dalam suratnya kepada Gubernur Kalimantan Barat di Pontianak menyampaikan data sementara jumlah warga Kabupaten Sintang yang terdampak banjir adalah berjumlah 12. 085 Kepala Keluarga atau 43. 682 jiwa.
“12. 085 Kepala Keluarga atau 43. 682 jiwa ini tersebar di 104 desa atau kelurahan yang ada di 10 kecamatan. Ada 4 kecamatan yang tidak terdampak banjir yakni Kecamatan Sungai Tebelian, Kayan Hulu, Ketungau Hulu dan Ambalau” terang Bupati Sintang. (*)














