Belajar di Rumah, Panji : Pantau Anak, Jangan Sampai Keluyuran

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2020 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

Melawi (kalimantan-news.com) – Pemkab Melawi, telah meliburkan sekolah demi mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19). Pemerintah juga menganjurkan masyarakat untuk tidak berkegiatan di luar umah atau bepergian ke tempat-tempat keramaian, termasuk aparatur sipil negara (ASN) mengurangi atau menunda undangan kegiatan pemerintahan di luar daerah Melawi, baik provinsi maupun pusat untuk mencegah penyebaran rantai wabah Covid-19. Bupati Melawi, Panji, mengatakan, dalam keadaan darurat Corona saat ini menjadi peringatan bagi masyarakat.

“Melawi telah mengambil kebijakan untuk meliburkan sekolah selama 14 hari. Kegiatan belajar mengajar di sekolah dihentikan sementara dan digantikan dengan belajar di rumah,” ujar Panji, di Kantor Bupati Melawi, Kamis (19/3/2020).

Lebih lanjut dikatakan Panji, kebijakan meliburkan sekolah selama 14 hari tujuannya adalah mencegah penyebaran Virus Corona selama masa inkubasi Covid-19.

Ia menegaskan, bahwa libur 14 hari ini bukan berarti bebas berpergian ke mana saja. Libur 14 hari ini digunakan untuk diam di rumah atau di lingkungan sekitar tanpa berinteraksi dengan orang banyak.

“Jadi, anak belajar di rumah, bukan sebaliknya malah keliuran dan bepergian ke tampat keramaian (umum). Kita berharap selalu pengawasan dari orang tua kepada anaknya, agar tidak keliuran,” kata Panji.

Panji menjelaskan, kenapa harus libur atau mengurangi aktivitas di luar rumah selama 14 hari? Untuk menekan laju penularan virus mematikan itu.

Masa 14 hari dinilai sebagai waktu yang cukup untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. “Ketika seseorang kontak dengan apa pun yang bisa menginfeksinya dengan COVID-19, maka harus ditunggu 14 hari minimal, jika tidak terjadi apa-apa, maka orang itu aman,” urai Panji.

Panji berharap, patuh untuk tidak kemana-mana dalam 14 hari itu, kecuali hal yang sangat perlu.

“Mari kita mengisolasi diri, untuk mengantisipasi penyebaran virus ini. Semoga Melawi seterusnya aman dari wabah Covid-19,” tuntas Panji.

Berita Terkait

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi
Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran
Kasus Dugaan Pembunuhan di Barito Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Rapimda I TBBR Barito Utara Resmi Digelar, Bupati Dorong Ormas Semakin Solid dan Bermartabat
PT AKT Diduga Menambang Tanpa Izin, Satgas PKH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:33 WIB

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:27 WIB

Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:43 WIB

Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran

Senin, 26 Januari 2026 - 21:06 WIB

Kasus Dugaan Pembunuhan di Barito Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Berita Terbaru