Berkas P21, Polsek Sintang Kota Limpahkan Kasus Curat Ke Kejari Sintang

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2020 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka didampingi oleh Personil Polsek Sintang Kota saat di Terima Oleh Kasi Pidum Kejari Sintang. Poto: Humas Polres Sintang

i

Tersangka didampingi oleh Personil Polsek Sintang Kota saat di Terima Oleh Kasi Pidum Kejari Sintang. Poto: Humas Polres Sintang

SINTANG, KN – Proses hukum akan terus berlanjut di tangan para penegak hukum, Jumat (10/7/2020) kemarin, Polres Sintang kembali melimpahkan berkas kasus kepada Kejaksaan Negeri Sintang, Kali ini jajaran Polsek Sintang Kota melakukan pelimpahan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

“Ada 2 orang tersangka yang kita sampaikan, mereka satu tipe kejahatan hanya beda kasus saja. Berkasnya sudah lengkap, sudah P21, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat 3 (b), Pasal 138 Ayat (1) dan Pasal 139 KUHAP, penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Sintang untuk dilimpahkan ke pengadilan,” kata Kapolsek Sintang Kota, AKP Harjanto.

Menurut Kapolsek, kedua tersangka merupakan pendatang di Kecamatan Sintang, FM merupakan warga Kecamatan Binjai Hulu sedang GA merupakan warga Kecamatan Tempunak. Usia keduanya masih tergolong muda, tersangka FM masih berusia 19 tahun, dan GA 20 tahun.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tutup AKP Harjanto.

Di Kejari Sintang, Personil Polsek Sintang Kota dan tersangka di terima oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Andi Tri Saputro, S.H., M.H.(Hr)

Berita Terkait

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025
Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka
Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”
Polres Sintang Gelar Panen Raya Jagung Kuartal IV, Wujud Konsistensi Dukung Swasembada Pangan Daerah
Camat Serawai Panggil Warga Atas Permintaan Lisan Perusahaan, Bukan Instruksi Bupati: Masyarakat Pertanyakan Kepedulian Pemkab Sintang
Polres Sintang Berbagi, Wujud Nyata Kepedulian Kepada Sesama
Hadapi Musim La Nina, Kepala BPBD Sintang Minta Kades Proaktif Melaporkan kondisi Terkini

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Selasa, 25 November 2025 - 19:29 WIB

Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025

Selasa, 25 November 2025 - 19:07 WIB

Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka

Kamis, 13 November 2025 - 21:44 WIB

Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”

Selasa, 11 November 2025 - 16:22 WIB

Polres Sintang Gelar Panen Raya Jagung Kuartal IV, Wujud Konsistensi Dukung Swasembada Pangan Daerah

Berita Terbaru