SINTANG, KN – Menyikapi Lampiran III Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Nomor : 226/PL.01.3-Pu/6105/2/2022 Tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Tertanggal 23 November 2022 maka ada beberapa hal yang mendapat sorotan tajam dari Forum Penegak Demokrasi Kalimantan Barat.
Ketua Umum Fordem Kalbar, Erasmus Endi Dacosta menegaskan bahwa pihaknya sudah mendapat laporan maupun masukan secara lisan terkait keberatan-keberatan yang disampaikan oleh warga dari Kecamatan Serawai dan Ambalau terkait Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang.
“Pada Pemilu yang lalu Daerah Pemilihan Serawai dan Ambalau ini mendapat jatah alokasi 4 kursi di DPRD Sintang, tetapi ketika mengamati Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Nomor : 226/PL.01.3-Pu/6105/2/2022 TentangRancanganPenataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Tertanggal 23 November 2022 maka jelas bahwa alokasi kursi DPRD untuk Dapil Serawai dan Ambalau berkurang 1 kursi,” ucapnya.
Permasalahan ini, kata dia mesti mendapat perhatian khusus karena timbul pertanyaan mengapa terjadi pengurangan alokasi kursi untuk Dapil tersebut. KPU Sintang mesti melihat kembali dan meninjau kembali rancangan penataan dapil dan alokasi kursi tersebut, apapun yang menjadi acuan dasar dalam penataan dan alokasi tersebut mesti diteliti ulang guna terciptanya Pemilu yang benar-benar demokratis,” tegasnya.
Endi menyebut pada Pemilu yang lalu Serawai-Ambalau mendapat alokasi 4 kursi, tetapi Pemilu kali ini ada indikasi jumlah kursi mengalami pengurangan, jika memang acuannya jumlah penduduk maka mesti di cek ulang apakah jumlah penduduknya berkurang sehingga alokasi kursi juga berkurang, atau mungkin ada penggabungan beberapa wilayah di dapil-dapil tertentu yang mengakibatkan jumlah kursi di Serawai-Ambalau mengalami pengurangan.
“Jika memang itu yang terjadi kita minta Serawai-Ambalau jangan sampai menjadi korban sebagai akibat dari dugaan penggabungan wilayah-wilayah tertentu tersebut. Maka kita minta dengan tegas agar tidak ada pengurangan alokasi jumlah kursi di wilayah ini, karena dalam kurun waktu 5 tahun jumlah penduduk dan pemilih tidak mungkin berkurang,” jelasnya.
Pihaknya, kata dia dalam waktu dekat akan mencoba untuk membahas hal ini bersama-sama KPU Sintang. Maka ia minta dinas manapun yang terkait dengan pengambilan keputusan ini agar turut hadir bersama agar bisa clear,” harapnya.
“Saat ini kita sudah turunkan tim khusus untuk melakukan pengecekan terkait data-data yang diperlukan, selain itu dalam waktu dekat ini kita akan coba berkomunikasi dan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga masyarakat adat dari wilayah Serawai dan Ambalau, ini penting dilakukan karena hal ini menyangkut kepentingan luas masyarakat di dua kecamatan tersebut,” pungkasnya.