Bupati Buka Diskusi Publik Bahas Raperda Keterbukaan Informasi Publik di Sintang

- Jurnalis

Rabu, 19 Oktober 2022 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Bupati Sintang, Jarot Winarno, membuka pelaksanaan Diskusi Publik untuk menghimpun masukan dan saran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Sintang.

Diskusi Publik tersebut di Laksanakan di aula Bappeda Kabupaten Sintang pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Hadiri dalam Diskusi Publik tersebut seperti PIKI, ICMI, ISKA, Nahdlatul Ulama, Muhammadyah, mahasiswa, wartawan, Dewan Adat Dayak, Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang serta perwakilan organisasi lainnya.

Pemkab Sintang komit untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka atau open government.

“Ada empat hal yang menunjukan bahwa sebuah pemerintahan adalah pemerintahan terbuka yakni adanya keterlibatan masyarakat, akuntabilitas, transparansi dan integritas. Keempat hal tersebut juga menjadi dasar keterbukaan informasi publik” terang Bupati Sintang.

Lanjut Bupati, ada hal yang tidak bisa kita halangi saat ini yakni perubahan, teknologi dan aplikasi.

Setiap minggu, setiap bulan, berubah terus. Gaya kita di media sosial, gaya kita berkomunikasi, berubah terus.

“Teknologi saat ini sudah merambah ke kampung-kampung dengan adanya jaringan seluler. Yang penting kita bisa mengelola teknologi untuk hal yang positif. Aplikasi di smartphone juga semakin banyak” terangnya.

Untuk tindakan kita yang perlu adalah inovasi untuk menghadapi semuanya. Satu data di Kabupaten Sintang juga harus kita wujudkan.

“Dengan keterbukaan, maka kualitas pelayanan pemerintah akan semakin baik sehingga daerah kita semakin maju. Demokrasi juga akan semakin berkualitas” tambah Bupati.

Hari ini kita berdiskusi untuk memberikan masukan dan saran terhadap rancangan peraturan daerah yang akan kita buat.

“Saya yakin hadirnya semua elemen masyarakat hari ini, akan memberikan masukan yang baik untuk rancangan perda yang akan kita susun. Sintang ini semakin maju, tidak ada yang kita tutupi lagi. Proyek pembangunan kita buka, HGU kebun kita buka. Namun ada juga yang tidak boleh dibuka seperti data penderita HIV AIDS, penderita TBC dan korban pelecehan seksual. Serta informasi yang dikecualikan menurut undang-undang” pungkasnya. (S2)

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
‎Polres Sintang Berbagi, Wujud Kepedulian dan Pengabdian untuk Masyarakat
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025
Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka
Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”
Polres Sintang Gelar Panen Raya Jagung Kuartal IV, Wujud Konsistensi Dukung Swasembada Pangan Daerah
Camat Serawai Panggil Warga Atas Permintaan Lisan Perusahaan, Bukan Instruksi Bupati: Masyarakat Pertanyakan Kepedulian Pemkab Sintang

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:55 WIB

‎Polres Sintang Berbagi, Wujud Kepedulian dan Pengabdian untuk Masyarakat

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Selasa, 25 November 2025 - 19:29 WIB

Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025

Selasa, 25 November 2025 - 19:07 WIB

Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka

Berita Terbaru