SINTANG, KN – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri pelantikan Pengurus Daerah Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Kabupaten Sintang periode 2023-2028 di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu 4 Februari 2023.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa hendaknya seluruh organisasi Islam di Kabupaten Sintang selalu menjaga kekompakan dan menanamkan sikap kebersamaan.
“Sintang menjadi rumah besar bagi semua pemeluk agama maupun golongan, jaga kebersamaan dan selalu mengedepankan sikap moderasi agama. Sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan SKB tiga menteri tentang larangan organisasi Ahmadiyah. Saya tegaskan setiap desa harus siaga, jangan mau di ajak melalui ajaran Ahmadiyah,” tegas Bupati Sintang.
Ia berharap, Ikatan Da’i Indonesia Kabupaten Sintang dapat membina umat Islam secara kontinyu dan membina para mualaf yang ada di Kabupaten Sintang.
“Kami dari Pemkab Sintang siap mensuport kegiatan IKADI Kabupaten Sintang. Tidak lama lagi umat Islam akan menyambut bulan suci ramadan, kepada organisasi Islam dapat melaksanakan berbagai kegiatannya,” tuturnya.
”Mari gemakan dan meriahkan bulan suci ramadan yang selalu dinanti oleh umat islam setiap tahun, sebab pada bulan tersebut untuk meningkatkan iman dan taqwa serta perbanyak amal saleh,” ungkapnya.
Ketua Umum Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Provinsi Kalimantan Barat, Burhansyah meminta pengurus IKADI Kabupaten Sintang periode 2023-2028 yang baru saja dilantik memaksimalkan organisasi sesuai visi dan misi untuk kebaikan dan memberikan manfaat bagi umat.
“IKADI berdiri untuk mengoptimalkan dan memaksimalkan program-program dari kebaikan dan manfaat bagi umat, bangsa, dan negara. Mengingat para da’i merupakan ujung tombak Islam,” kata dia.
Ia meminta IKADI Kabupaten Sintang terus melaksanakan program dan aksi-aksi dakwah yang berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah serta menjawab isu-isu yang berkembang saat ini melalui media sosial.
“Para Da’i harus menyikapi fenomena masyarakat yang berkembang saat ini untuk mengajak serta membina umat melalui dakwah Islam. Dalam hal ini diperlukan pemahaman Islam berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah,” pungkasnya.
Sumber: Rilis Prokopim














