Bupati Jarot Tanda Tangani Dokumen Rangkuman Pokir Dewan

oleh
oleh

SINTANG, KN – Bupati Sintang Jarot Winarno bersama Wakil Bupati Sintang Melkianus menghadiri sidang paripurna ke-3 masa persidangan ke-1 tahun 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang dalam rangka penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2024 di ruang sidang Kantor DPRD Sintang, Senin 6 Maret 2023.

“Kita inikan sudah selesai musrenbang di tingkat desa sampai kecamatan,  teman-teman dewan juga sudah melakukan reses, tinggal kita akan melakukan musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kabupaten,” kata Jarot.

Ia harap pokok-pokok pikiran yang disampaikan oleh teman-teman dewan ini akan menjadikan percepatan pembangunan di Sintang semakin baik di tahun 2024.

Orang nomor satu di Sintang itu menandatangani berita acara dan penyerahan dokumen pokok pikiran DPRD Sintang didampingi oleh Wakil Bupati Sintang dan Wakil Ketua DPRD Sintang, Heri Jambri.

Pada kesempatan ini juga Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny menyampaikan bahwa pokok pikiran yang dirangkum dan disampaikan pada rapat paripurna akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembangunan tahun 2024 di Sintang.

“Dokumen rangkuman pokok pikiran DPRD ini merupakan bentuk saran dan pendapat yang dikumpulkan oleh anggota DPRD Sintang melalui proses reses di daerah pemilihannya masing-masing, sehingga keterwakilan setiap daerah akan dapat difasilitasi sehingga pembangunan diharapkan dapat terjadi secara merata di Sintang,” ucap Ronny.

Ia mengatakan pokok-pokok pikiran ini akan diselaraskan dengan sasaran prioritas rencana pembangunan yang disusun oleh pemerintah daerah selaku eksekutif.

“Perlu diketahui, ini juga sekaligus memperhatikan ketersediaan kapasitas riil anggaran yang ada,” tukasnya.

Tampak hadir dalam sidang paripurna tersebut, pejabat dari OPD dan Forkopimda di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sintang.

Sumber: Rilis Prokopim