TARAKAN, KN – Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., menghadiri ekspose akhir Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perbatasan Negara Wilayah Perencanaan (WP) Long Nawang yang berlangsung di Kota Tarakan.
Dalam sambutannya, Bupati Wempi menegaskan pentingnya WP Long Nawang sebagai kawasan strategis dari aspek ekologis, sosial-budaya, serta pertahanan dan keamanan. Ia juga menyoroti peran masyarakat adat yang telah lama menjaga kawasan hutan secara bijak.
Kecamatan Kayan Hulu ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Long Nawang, dengan luas wilayah ±3.887 hektare. Penataan ini bertujuan menjadikan kawasan perbatasan sebagai wilayah mandiri, berdaya saing, dan multifungsi untuk pengembangan ekonomi, ekowisata, serta pertahanan.
Namun, Bupati juga mengungkapkan masih adanya hambatan dalam pembangunan infrastruktur akibat status kawasan hutan yang membatasi kegiatan pembangunan. Ia berharap Peraturan Presiden tentang RDTR Kawasan Perbatasan segera ditetapkan untuk mempercepat pembangunan.
Bupati Wempi menutup sambutannya dengan harapan bahwa perencanaan tata ruang ini dapat membawa kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat perbatasan.














