Bupati Minta Kesadaran Guru Struktural Kembali Mengajar

oleh
oleh

Bupati Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah Sudarsono meminta kesadaran sejumlah guru pegawai negeri sipil yang menduduki jabatan struktural di lingkup Pemkab Seruyan untuk kembali mengajar ke sekolah. <p style="text-align: justify;">"Karena guru itu sudah berada di posisi jabatan struktural, maka kita tidak memaksakan, kalau mereka dengan kesadaran sendiri bersedia kembali mengaja maka silakan, kalaupun ingin bertahan pada jabatan struktral juga silakan," katanya di Kuala Pembuang, Rabu.<br /><br />Ia menegaskan, pengembalian guru struktural untuk mengajar ke sekolah merupakan salah satu langkah penataan birokrasi di lingkup Pemkab Seruyan, dan kebijakan itu mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera (PermenPAN) Nomor 16/2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74/2008.<br /><br />"Saya tidak mengimbau, tapi tugas kita meluruskan aturan kalau yang lalu ada kekeliruan maka kita sampaikan, dan ini sudah kita sampaikan berulang-ulang dalam berbagai kesempatan, jadi saya tidak pernah memaksa mereka," katanya.<br /><br />Ia menambahkan, pengembalian guru struktural untuk mengajar ke sekolah adalah untuk kepentingan guru itu sendiri, karena ada banyak konsekuensi yang bakal diterima guru apabila tetap bertahan pada jabatan struktural, seperti tidak bisa naik pangkat.<br /><br />"Yang kita inginkan jangan sampai mereka terjebak dan tidak mengerti aturan, dan kita tidak ingin ada masalah yang muncul dikemudian hari lalu tiba-tiba kita yang disalahkan," katanya.<br /><br />Saat ini, tercatat ada 39 guru yang menduduki jabatan struktural di lingkup Pemkab Seruyan, dari 39 guru itu hanya empat orang yang bersedia kembali mengajar.<br /><br />Terkait masalah ini, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Seruyan Arniansyah menerangkan, kronologis pengangkatan sejumlah guru untuk duduk di posisi struktural dikarenakan situasi yang mendesak.<br /><br />Ia menceritakan, beberapa tahun lalu Seruyan direpotkan dengan banyaknya posisi jabatan yang kosong serta minimnya jumlah tenaga sehingga mengharuskan mereka untuk merekrut sejumlah tenaga guru untuk mengisi posisi tenaga struktural.<br /><br />"Pada saat itu Seruyan masih serba kekurangan dan saya juga mendukung sepenuhnya kebijakan daerah jika ingin menerapkan aturan untuk mengembalikan mereka ke posisi semula," katanya. (das/ant)</p>