Bupati Rupinus Teken MoU Geospasial Dengan BIG Di Bogor

- Jurnalis

Jumat, 12 Oktober 2018 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR – Pemerintah Kabupaten Sekadau melakukan Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemanfaatan Informasi Geospasial di Kabupaten Sekadau dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Penandatangan MoU yang dimulai pukul 09.00 wib itu dilaksanakan di Aula Kantor BIG, Bogor, Jawa Barat antara Bupati  Sekadau Rupinus, SH.M.Si dengan Sekretaris Utama BIG Ir. Muhtadi Ganda Sutrisna, ME.

MoU ini dilakukan dengan tujuan untuk mengoptimalkan data dan informasi geospasial untuk pembangunan, dengan melakukan kerja sama dalam penyelenggaraan, pengembangan dan pemanfaatan data dan informasi geospasial di Kabupaten Sekadau.

Kepala Pusat Penelitian, Promosi dan Kerja Sama, Dr. Wiwin Ambarwulan, M.Sc. memberikan mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau karena telah melakukan penegasan batas desa dengan titik kordinat yang jelas sehingga ketika pihak BIG pada kegiatan deliniasi batas desa dengan metode kartometrik dalam waktu dua hari di Kabupaten Sekadau dapat diselesaikan dengan baik dan lancar.

“Jadi pihak BIG mengucapkan terimakasih dengan Pemda Sekadau yang telah mendukung program BIG tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Utama BIG Ir. Muhtadi Ganda Sutrisna, ME dalam sambutannya mengatakan BIG tengah melaksanakan kebijakan One Map Policy atau Kebijakan Satu Peta (KSP). Menurut Muhtadi bahwa Pemetaan Indonesia tidak dapat diselesaikan oleh BIG sendiri, oleh karena itu dibutuhkan bantuan dari Pemda setempat, juga dibutuhkan kesiapan SDM terkait penggunaan peta yang ada.

“Peta ini menjadi sesuatu yang paling penting untuk dilengkapi,” Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah melakukan MoU ini, ” Ujarnya.

Sementara itu Bupati Sekadau Rupinus, SH,M.Si ditemui usai penandatanganan MoU menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas MoU yang dilakukan oleh BIG dengan pemerintah kabupaten Sekadau.

Dirinya berharap, MoU ini dapat memberikan manfaat bagi Kabupaten Sekadau. “MoU ini juga akan kita tindaklanjuti. Target kita 2019 perbub tentang batas desa dan peta desa selesai,” ujar Bupati.

Dengan adanya Perbup tentang batas desa dan peta desa lanjut Bupati, tidak ada lagi sengketa batas desa. Batas desa dan peta desa itu nanti lanjut Bupati, akan mempermudah pemetaan daerah dalam hal pemetaaan perencanaan pembangunan, sehingga kebijakan kepala daerah busa terarah, tepat sasaran dan didukung dengan data yang akurat.

“Perbub batas desa dan peta desa yang sedang dilaksanakan lengkap dengan titik koordinat masing-masing desa sesuai dengan kesepakatan desa,” ujarnya.

Orang nomor satu di Bumi Lawang Kuari ini berharap, dengan adanya MoU ini juga, nantinya akan adanya kemudahan dalam mengakses data dan peta rupa bumi di Kabupaten Sekadau.

Untuk diketahui, BIG adalah lembaga Pemerintahan non Kementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan dibidang informasi geospasial. Sebelumnya BIG dikenal sebagai Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal).

Selain Pemerintah Kabupaten Sekadau, terdapat juga lembaga lain yang melakukan MoU secara bersamaan yaitu universitas Borneo Tarakan,  Pemkot Sungai penuh, Pemkot binjai, Pemkab musi banyuasin, Pemkab Kapuas dan Pemkab sejunjung.

Turut mendampingi Bupati Sekadau pada kesempatan itu, Kepala Bapeda Muhammad Isa, Kadis Kominfo Sabas, Kabag Pemerintahan M. Saleh dan Kabag Hukum Radius.

Sumber : Hartono Humpro Sekadau
(AS/KN)

Berita Terkait

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 
Marwandy Sampaikan Langsung Keluhan Warga Pedalaman Terkait Aturan Barcode dan Kuota Subsidi Kepada Menteri BUMN
Empat Dosen STT Khatulistiwa Sintang Ikuti Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) 2025
Organisasi Masyarakat Sabang Merah Borneo Tolak Transmigrasi di Kalimantan
Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Kuasa Hukum CV Enambelaspro Serukan Pengawasan Ketat Proses PKPU PT FAB (Ketua Porsche Club Indonesia)
Komisi V DPR RI Tinjau Standar Pelayanan Minimum di Sejumlah Ruas Tol Strategis Jakarta
Jelang Laga Kontra Jepang, Presiden Prabowo: Jangan Minder, Kita Bangsa Besar

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:22 WIB

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 

Minggu, 7 September 2025 - 15:27 WIB

Marwandy Sampaikan Langsung Keluhan Warga Pedalaman Terkait Aturan Barcode dan Kuota Subsidi Kepada Menteri BUMN

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:01 WIB

Empat Dosen STT Khatulistiwa Sintang Ikuti Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:18 WIB

Organisasi Masyarakat Sabang Merah Borneo Tolak Transmigrasi di Kalimantan

Senin, 14 Juli 2025 - 19:58 WIB

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman

Berita Terbaru