Bupati Sampaikan LKPJ APBD Tahun 2022

- Jurnalis

Senin, 3 April 2023 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Bupati Sintang, Jarot Winarno bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan Tahun 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Senin 3 April 2023.

Paripurna tersebut dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Sintang 2022.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah yang membacakan LKPJ Bupati Sintang menyampaikan bahwa penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“RPJMD Kabupaten Sintang tahun 2021-2026, menetapkan visi pembangunan kabupaten sintang yakni “terwujudnya masyarakat kabupaten sintang yang cerdas, sehat, rukun, sejahtera, maju dan lestari didukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih pada tahun 2026,” ucapnya.

Untuk mendukung pencapaian visi tersebut, telah ditetapkan enam misi pembangunan kabupaten sintang dengan sejumlah strategi dan kebijakan untuk pencapaiannnya.

“Pada aspek perencanaan program dan kegiatan dan pengelolaan keuangan daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sintang tahun anggaran 2022 telah dilakukan pembahasan dan persetujuan secara bersama-sama dan telah ditetapkan tepat waktu menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, serta dalam tahun berjalan telah dilakukan perubahan atas APBD tahun anggaran 2022 tersebut dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Apbd Tahun Anggaran 2022,” terang Sekda Sintang.

Selanjutnya dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan daerah, dengan mengacu pada indikator kinerja makro yang didukung oleh seluruh perangkat daerah dapat dilaksanakan dengan baik.

“Capaian kinerja makro merupakan capaian kinerja yang menggambarkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara umum. Capaian kinerja makro dihasilkan dari berbagai program yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat dan pihak terkait lainnya, adapun indikator dan upaya pencapaian indikator kinerja tersebut yang telah dijalankan dan dicapai pada tahun 2022,” pungkasnya.

Sumber: Rilis Prokopim

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
‎Polres Sintang Berbagi, Wujud Kepedulian dan Pengabdian untuk Masyarakat
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025
Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka
Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”
Polres Sintang Gelar Panen Raya Jagung Kuartal IV, Wujud Konsistensi Dukung Swasembada Pangan Daerah
Camat Serawai Panggil Warga Atas Permintaan Lisan Perusahaan, Bukan Instruksi Bupati: Masyarakat Pertanyakan Kepedulian Pemkab Sintang

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:55 WIB

‎Polres Sintang Berbagi, Wujud Kepedulian dan Pengabdian untuk Masyarakat

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Selasa, 25 November 2025 - 19:29 WIB

Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025

Selasa, 25 November 2025 - 19:07 WIB

Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka

Berita Terbaru