SINTANG, KN – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, menghadiri kegiatan Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pilar 1–3 sekaligus Deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Halaman Puskesmas Dedai, Kamis (23/10/2025).
Deklarasi ini menjadi langkah penting bagi lima desa di Kecamatan Dedai — Apin Baru, Hulu Dedai, Jangkang, Nanga Jetak, dan Pengkadan Sungai Rupa — dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat melalui komitmen bersama menjaga kebersihan dan kesehatan masyarakat.
Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Kepala DPMPD Kabupaten Sintang, Kepala Dinas PU Kabupaten Sintang, Kepala Bapeda Kabupaten Sintang, Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang serta Camat Dedai Drs. Halim Hartadi, M.Si, perangkat desa serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Sintang menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak hanya menunjukkan perubahan perilaku, tetapi juga perubahan mental serta semangat baru masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih baik.
“Kegiatan ini menunjukkan bahwa perubahan besar bisa dimulai dari hal-hal kecil. Ketika masyarakat menjaga lingkungan yang bersih, dampaknya akan terasa pada kesehatan, produktivitas, serta kualitas hidup.”
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi, mulai dari pemerintah daerah, perangkat kecamatan, hingga masyarakat desa. Ia berharap semangat kolaborasi dan kepedulian terhadap kebersihan ini terus tumbuh di seluruh wilayah Kabupaten Sintang.














