SINTANG, KN – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala bertemu dengan 129 penerima hibah dari APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2026 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Kamis, 29 Januari 2026.
Pertemuan tersebut terjadi saat Bupati Sintang membuka Bimbingan Teknis Tata Cara Pembuatan Proposal Permohonan Pencairan Dan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Bantuan Dana Hibah Apbd Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala berpesan agar niat baik Pemkab Sintang membantu lembaga dan organisasi melalui dana hibah, tidak dicederai dengan oleh penerima hibah, yang mungkin tidak paham dengan aturan yang ada.
“prinsipnya, apa yang diajukan di proposal, itu yang dikerjakan dan dilaporkan dalam pertanggungjawaban. Saya ini hanya mempertemukan pembayar pajak yakni rakyat Kabupaten Sintang dengan penerima hibah. Tidak lebih dari itu. Ini juga bukan duit Bupati Sintang” tegas Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala
“Saya juga tidak mau membantu penerima hibah yang belum memulai sama sekali pekerjaan. Saya akan bantu kalau mereka sudah mulai bekerja. Misalnya tempat ibadah, mereka harus mulai membangun, baru kita bantu. Bagi saya, orang itu lebih baik bekerja sambil berdoa dan dari pada berdoa sambil bekerja. Kalau bisa, kalian presentasikan kepada saya, bahwa kalian sudah melakukan apa, baru bisa dibantu” terang Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala
“bantuan hibah ini juga jangan sampai membuat kita celaka. Kalian harus berpendirian yang kuat, jangan mau dipengaruhi. Kita bekerja yang benar, supaya penerima hibah dan Tim Kesra bisa tidur nyenyak” pesan Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala














