Camat Sungai Tebelian Komitmen Selesaikan Persoalan Batas Wilayah

- Jurnalis

Kamis, 9 November 2023 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Komitmen kuat untuk menyelesaikan permasalahan batas wilayah di bawah kepemimpinan Camat Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, diungkapkan oleh Karjito. Pernyataan tersebut muncul pasca kehadirannya dalam Penandatangan Berita Acara Penegasan Batas Kelurahan se Kecamatan Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada 9 November 2023.

Kecamatan Sungai Tebelian memiliki batas langsung dengan Kecamatan Sintang, dan beberapa desa di kedua kecamatan tersebut menghadapi ketidaksepakatan dalam menyelesaikan permasalahan batas wilayahnya. “Terkait dengan batas wilayah, ada beberapa batas desa yang belum disepakati, namun sudah ada titik temu antara Kecamatan Sintang dan Kecamatan Sungai Tebelian, terutama di desa Balai Agung,” terang Karjito.

Pada acara tersebut, kesepakatan bersama yang ditandatangani terkait penegasan batas wilayah telah dicapai. “Mudah-mudahan ini semua lancar,” tambahnya.

Sementara itu, desa di Kecamatan Sungai Tebelian yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi juga menghadapi permasalahan batas yang masih perlu penyelesaian, seperti di Desa Baya Betung. “Itu juga masih ada kendala,” ungkap Karjito.

Permasalahan batas wilayah ini belum terselesaikan karena berbagai faktor, salah satunya faktor masyarakat. Karjito menegaskan bahwa dari perspektif pemerintahan, penyelesaian seharusnya tidak sulit, tetapi diperlukan pendekatan kepada masyarakat. “Kami memberikan pemahaman tentang mindset yang baik bahwa batas desa ini memang harus diselesaikan dengan baik untuk mensukseskan harapan pemerintah,” kata Karjito.

Belum terselesaikannya masalah batas wilayah dapat menghambat kebijakan pemerintah di masa mendatang, seperti pemekaran wilayah. “Pemekaran itu dilandasi dengan batas-batas desa yang sudah clear,” tambahnya.

Karjito optimis bahwa penyelesaian dan penegasan batas-batas desa dapat dilakukan dengan efisien, memastikan kelancaran pembangunan dan kebijakan pemerintah di masa mendatang. “Saat ini masih ada penyelesaian dan penegasan batas-batas desa. Kalau antar Kecamatan, kami hanya ada dua, yaitu Kecamatan Tempunak dan Kecamatan Sintang. Nah, itu saya rasa tidak terlalu lama dan tidak terlalu sulit,” tandas Karjito.

(Rilis Kominfo Sintang)

Berita Terkait

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang
Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif
Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 
Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak
Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat
Dampak Pemotongan Anggaran, Pemkab Sintang Ubah Cara Musrenbang 2026
Pemkab Sintang Dukung Pengajian Keliling BKMT
Wabup Sintang Dorong Lemkari Sintang Hasilkan Generasi Tangguh dan Atlet Karate Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:10 WIB

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:05 WIB

Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak

Senin, 26 Januari 2026 - 16:29 WIB

Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat

Berita Terbaru