JAKARTA, KN – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi melakukan pertemuan dengan Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro. Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Termasuk melakukan pengawasan terhadap potensi kejahatan terorganisir di sekitar Otorita Ibu Kota Negara (OIKN). Kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi dan kerja sama hingga ke tingkat desa dan/atau kelurahan.
“Selama ini KemenPPPA sering menjadi ‘pemadam kebakaran’ jika ada kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Oleh karena itu, kami ingin mulai menangani persoalan dari akar, melalui kolaborasi multipihak di tingkat desa termasuk dengan Kepolisian,” kata Menteri Arifah dalam keterangan resmi yang dikutip, Selasa (13/5/2025).
Menteri PPPA menekankan pentingnya peran Aparat Penegak Hukum (APH) yang memiliki perspektif mengutamakan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak. Apalagi dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kita perlu memastikan bahwa setiap langkah penegakan hukum mempertimbangkan kebutuhan dan hak-hak korban. Terutama perempuan dan anak yang rentan terhadap kekerasan,” ujarnya.
Berdasarkan data SIMFONI PPA, sepanjang 2024 tercatat sebanyak 1002 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Kalimantan Timur. Korban terbanyak dengan persentase 32,2 persen untuk perempuan dewasa dan anak perempuan sebesar 54,3 persen.
Sementara itu hingga Maret 2025 terdapat 224 kasus kekerasan dengan jumlah terbanyak ada di Kota Samarinda sebesar 50 kasus. Angka ini menunjukkan bahwa kekerasan masih menjadi tantangan pembangunan yang memerlukan perhatian dan penanganan lintas sektor secara terintegrasi.
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro menegaskan kesiapan institusinya untuk mendukung program-program KemenPPPA. Kapolda juga menyoroti perlunya sinkronisasi berbagai program yang berkaitan dengan penggunaan media sosial serta potensi penyimpangan di daerah.
“Kami menyadari pentingnya sinergi antarlembaga, pendekatan penanganan kekerasan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Kami tentunya berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam upaya melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan khususnya di Kalimantan Timur,” ujar Irjen Pol Endar.
Sumber: https://www.rri.co.id/














