Dadi: Penerima Bansos Wajib Sampaikan LPJ

- Jurnalis

Kamis, 25 Oktober 2018 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MELAWI – Pemerintah Melawi kembali mensosialisasikan laporan pertanggungjawaban dana hibah Bansos, Kamis (25/10).di pendopo rumah jabatan Bupati Melawi. kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa. Kegiatan dihadiri para tokoh mashyarakat, serta organisasi masyarakat, keepemudaan dan lembaga swadaaya masyarakat yang mendapatkan dana hibah Bansos.

Dalam sambutannya Dadi mengatakan Pemerintah Melawipada tahun 2018 ini telah menganggarkan dana hibah kepada lembaga, badan, organisasi masyarakat guna untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah sesuai urgensi dan kepentingan daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asa keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat sesuai dengan amanat undang-undang berlaku.

Walaupun bantuan tersebut tidak sepenuhnya dapat membiayai seluruh kegiatan dan program organisasi, pemerintah tentunya berharap pengolaan dana tersebut dilaksanakan dengan sebaik mungkin dan mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan.

“Penerima bantuan berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Bansos tersebut,” jelasnya.

Karena itu, sosialisasi yang dilakukan setiap tahunnya ini, mengingatkan para penerima hibah bansos untuk menyampaikan laporan pertaanggungjawabannya. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tiak menyampaikan laporannya.

“Sebagaimana diamanatkan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 14 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah. Dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, bahwa penerima bantuan bertanggungjawab secara formal dan material atas penggunaan bantuan sosial yang diterima,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat di Sekretariat Daerah Melawi, Midi Amin dalam Sosialisasi menyampaikan, total dana hibah pada tahun 2018 ini ada sebanyak Rp. 11, 2 Milyaran, sementara untuk dana Bantuan Sosial (Bansos) ada sebanyak Rp. 2,4 Milyaran.

“Hingga saat ini yang sudah menyampaikan LPj baru sekitar 80 persen, sementara sisanya masih kita tunggu,” pungkasnya. (Ed/KN)

Berita Terkait

Kapolres Melawi : Upacara HKN Bukan Formalitas, Tapi Pangkal Disiplin dan Integritas
Hadiri Musrenbang di Melawi Wagub Kalbar di Agendakan Ngopi Santai di Thar-Shoek Kopitiam
Arnoldus Gomez Imbau Orangtua Siswa di Tarakan Bijak Gunakan Dana Beasiswa PIP
Buka Kegiatan Pesparawi, Wagub Kalbar : Semoga Hasilkan Insan Gerejawi Berprestasi
Kontingen Pesparawi Perkanlkan Ciri Khas Budaya Daerah Dengan Karnaval
Apel Pelar Pasukan, Pastikan Pelaksanaan Pesparawi Berjalan Aman
Serahkan 11 Ekor Sapi Qurban, Bupati : Semoga Menjadi Pemacu Dalam Berkurban
Launcing Listrik 24 Jam, Dadi : Semoga Tidak Ada Lagi Desa Di Sayan Yang Gelap Gulita

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 21:05 WIB

Kapolres Melawi : Upacara HKN Bukan Formalitas, Tapi Pangkal Disiplin dan Integritas

Rabu, 23 April 2025 - 20:19 WIB

Hadiri Musrenbang di Melawi Wagub Kalbar di Agendakan Ngopi Santai di Thar-Shoek Kopitiam

Senin, 3 Juli 2023 - 17:48 WIB

Arnoldus Gomez Imbau Orangtua Siswa di Tarakan Bijak Gunakan Dana Beasiswa PIP

Senin, 26 Juni 2023 - 23:35 WIB

Buka Kegiatan Pesparawi, Wagub Kalbar : Semoga Hasilkan Insan Gerejawi Berprestasi

Senin, 26 Juni 2023 - 20:03 WIB

Kontingen Pesparawi Perkanlkan Ciri Khas Budaya Daerah Dengan Karnaval

Berita Terbaru