Dampak Pemotongan Anggaran, Pemkab Sintang Ubah Cara Musrenbang 2026

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan perubahan terhadap pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan dengan dilaksanakan per daerah pemilihan bukan per kecamatan. Perubahan tersebut untuk menyiasati pengurangan anggaran untuk pelaksanaan musrenbang.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kartiyus Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Senin, 26 Januari 2026 saat memimpin rapat dengan para asisten, staf ahli Bupati Sintang dan Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang.

“di Kabupaten Sintang ini kan ada 6 daerah pemilihan. Namun, kita akan melaksanakan musrenbang kecamatan di 7 lokasi. Khusus daerah pemilihan 2 yang seharusnya mencakup Kecamatan Binjai Hulu, Ketungau Hilir, Ketungau Tengah dan Hulu. Kita bagi dua karena mempertimbangkan faktor geografis. Sehingga untuk Kecamatan Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah,

musrenbangnya kita satukan di Senaning. Kecamatan Ketungau Hilir dan Binjai Hulu disatukan di Dak Jaya Binjai Hulu” terang Kartiyus

“untuk dapil yang lain, tetap sesuai dapil. Dapil 1 Kecamatan Sintang tetap di Kecamatan Sintang, Dapil 3 yang mencakup Kelam Permai, Dedai dan Sungai Tebelian akan dilaksanakan di Sungai Ukoi. Dapil 4 yang mencakup Kayan Hulu dan Kayan Hilir, musrenbangnya di Nanga Mau. Dapil 5 yang mencakup Ambalau dan Serawai, musrenbangnya di Nanga Serawai. Dapil 6 yang mencakup Sepauk dan Tempunak, musrenbangnya dipusatkan di Tanjungria Sepauk” terang Kartiyus.

“musrenbang dengan pola per dapil ini. Baru pertama kalinya dilaksanakan karena memang keterbatasan anggaran karena pengurangan anggaran oleh pemerintah pusat. Dan dipandang lebih efektif dan efisien. Karena musrenbang inikan forum untuk mendiskusikan rencana pembangunan tahun depan antara masyarakat, pemerintah dan anggota DPRD Sintang per daerah pemilihan. Anggota DPRD Sintang per daerah pemilihan bisa hadir di musrenbang nanti” terang Kartiyus.

“musrenbang desa dan kelurahan sedang berlangsung. Februari 2026 akan bergerak ke musrenbang kecamatan. Dan Maret 2026 pelaksanaan musrenbang tingkat Kabupaten Sintang” tutup Kartiyus.

Berita Terkait

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang
Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif
Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 
Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak
Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat
Pemkab Sintang Dukung Pengajian Keliling BKMT
Wabup Sintang Dorong Lemkari Sintang Hasilkan Generasi Tangguh dan Atlet Karate Berprestasi
Kebakaran Intan Market Sintang, Asap Tebal Mengepul dari Lantai Dua Bangunan

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:10 WIB

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:05 WIB

Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak

Senin, 26 Januari 2026 - 16:29 WIB

Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat

Berita Terbaru