SINTANG, KN – Pemerintah pusat dikabarkan akan memangkas Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Sintang sebesar Rp45 miliar pada tahun 2026. Kebijakan ini diperkirakan berdampak langsung pada 390 desa penerima dana, di mana masing-masing desa akan mengalami pengurangan alokasi sekitar Rp117 juta. Pemangkasan anggaran ini memunculkan kekhawatiran mengenai kelanjutan pembangunan desa dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Menanggapi situasi tersebut, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Lusi, menegaskan bahwa pengurangan Dana Desa berpotensi menekan program pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa. Ia mengimbau pemerintah desa untuk tetap fokus pada kegiatan prioritas agar layanan publik tidak terganggu.
Menurut Lusi, Dana Desa selama ini menjadi salah satu sumber pendanaan utama bagi desa. Dana tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan layanan dasar masyarakat, serta melaksanakan program pemberdayaan. Dengan adanya pengurangan, desa perlu segera melakukan penyesuaian strategi agar program-program penting tetap dapat dijalankan.
“Pemangkasan Dana Desa memang membatasi ruang gerak desa. Namun, hal itu bukan berarti pembangunan harus berhenti. Yang terpenting adalah bagaimana desa menyusun ulang prioritasnya sehingga manfaat bagi masyarakat tetap maksimal,” jelas Lusi, politikus Partai Demokrat.
Lusi menekankan pentingnya musyawarah desa sebagai forum menentukan kegiatan prioritas. Program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti perbaikan jalan, penyediaan air bersih, dan penanganan stunting, harus tetap dijalankan. Sementara kegiatan yang sifatnya tidak mendesak dapat ditunda hingga kondisi anggaran lebih stabil.
Selain itu, Lusi mendorong pemerintah desa untuk lebih proaktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan swasta yang beroperasi di sekitar desa. Kontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bisa dimanfaatkan untuk perbaikan jalan dan pembangunan fasilitas umum, terutama saat anggaran desa terbatas.
Tak kalah penting, Lusi juga menekankan penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai sumber pendapatan alternatif. Dengan mengoptimalkan potensi unit usaha desa, desa dapat tetap menjalankan program prioritas meski Dana Desa berkurang.
Politikus ini menegaskan bahwa meskipun anggaran dipangkas, semangat pemerintah desa dalam memberikan pelayanan terbaik tidak boleh surut. “Kuncinya adalah efisiensi, transparansi, dan keberanian mengambil langkah strategis. Desa harus tetap bergerak dan berinovasi, meski Dana Desa mengalami pengurangan,” pungkasnya.
Pemangkasan Dana Desa ini menjadi tantangan sekaligus momentum bagi desa-desa di Sintang untuk lebih kreatif, mandiri, dan inovatif dalam memaksimalkan sumber daya lokal demi kesejahteraan masyarakat.














