SINTANG, KN – Kabupaten Sintang nyaris kehilangan dana hibah sebesar Rp10 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang ditujukan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi, mengungkapkan bahwa dana tersebut hampir ditarik kembali oleh Kementerian Keuangan RI karena lambatnya proses pelaksanaan.
Dana hibah yang ditransfer pada akhir tahun 2024 ini dikhususkan untuk perbaikan 12 jembatan rusak di wilayah Sintang. Namun, hingga memasuki Mei 2025, proses lelang untuk 12 paket pekerjaan tersebut belum juga dimulai, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan adanya penalti dan penarikan kembali dana tersebut.
“Kami hampir terkena penalti dan dana hibah ini hampir ditarik kembali karena tidak ada perkembangan dalam pelaksanaannya,” ungkap Abdul Syufriadi dengan nada prihatin. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh beberapa faktor yang saling berkaitan.
Salah satu faktor utama adalah penyesuaian kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada penyempurnaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sintang tahun 2025. Dana hibah BNPB yang terintegrasi dalam APBD otomatis ikut tertunda proses realisasinya. Proses penyempurnaan APBD ini memakan waktu yang cukup signifikan.
Selain itu, transisi kepemimpinan juga turut menjadi kendala. Abdul menjelaskan bahwa BPBD Sintang harus mengikuti mekanisme penganggaran yang berlaku, sehingga prosesnya menjadi lebih kompleks dan membutuhkan waktu.
Meskipun demikian, Abdul memastikan bahwa secara administratif, BPBD Sintang tidak mengalami hambatan berarti. Ia menjelaskan bahwa proses lelang baru dapat dimulai setelah penyempurnaan APBD ditandatangani pada tanggal 15 Mei 2025. Saat ini, BPBD Sintang tengah mempersiapkan dokumen administrasi lelang dan berharap proses lelang dapat dimulai pada akhir Mei 2025.
“Setelah penyempurnaan APBD, barulah kita bisa bergerak. Sekarang, kami sedang menyiapkan dokumen administrasi lelang dan mudah-mudahan akhir Mei ini sudah bisa dilaksanakan,” jelasnya. Abdul menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses agar dana Rp10 miliar tersebut dapat segera digunakan sesuai peruntukannya untuk memperbaiki jembatan yang rusak dan mencegah penarikan kembali dana oleh pemerintah pusat.
Pihaknya akan bekerja keras untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Sintang. Keberhasilan dalam merealisasikan proyek ini sangat penting untuk mendukung pemulihan pasca bencana dan kelancaran aksesibilitas di Kabupaten Sintang. BPBD Sintang berharap agar proses lelang dan pelaksanaan proyek dapat berjalan sesuai rencana dan tepat waktu.














