Datangi DPRD Sintang, Fordem Kalbar Tolak Pengumuman KPU

- Jurnalis

Senin, 28 November 2022 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Dugaan Hilangnya Kursi DPRD Dapil Serawai Ambalau lewat Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Nomor : 226/PL.01.3-Pu/6105/2/2022 Tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Tertanggal 23 November 2022 ternyata mendapat kecaman keras dari Fordem-Kalbar.

Dalam kesempatan audiensi resmi di DPRD SintangBersama-sama PMSA (Persatuan Masyarakat Serawai Ambalau) ini Ketua Umum Fordem-Kalbar, Erasmus Endi Dacosta menegaskan “Kehadiran kita disini adalah sebagai bentuk dari pelaksanaan Peraturan KPU Nomor 09 Tahun 2022 yang mengatur tentang partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum, menindaklanjuti hal tersebut maka jelas kita secara tegas menolak Pengumuman KPU No 226 dan tetap meminta dengan tegas agar KPU merevisi salah satu opsi yang disampaikan oleh KPU Sintang tentang penataan dapil dan alokasi kursi” katanya menambahkan “Selain itu kita merasa sangat kecewa karena ada dugaan KPU Sintang kurang memperhatikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 6 Tahun 2022 sebagaimana diatur didalam pasal 7 ayat 1 dan 2” lebih lanjut ditegaskannya “ Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Nomor : 226/PL.01.3-Pu/6105/2/2022 yang diduga kurang memperhatikan PKPU Nomor 06 Tahun 2022 tersebut bisa berakibat pada dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana diatur didalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2012” tegas pria kelahiran Serawai ini menambahkan “ Ini yang mau kita clearkan terlebih dahulu dengan harapan agar pengumuman KPU tersebut nantinya bisa di tinjau kembali” kata Endi sapa akrabnya.

Ketika ditanya seputar langkah lebih lanjut, mantan Komda PMKRI Kalimantan Barat ini menegaskan “Sebagaimana disampaikan perwakilan KPU saat beraudiensi bahwa akan dilaksanakan uji publik terhadap rencana penetapan final alokasi kursi dan daerah pemilihan maka kita menunggu tahapan ini dengan harapan agar opsi-opsi tersebut sudah di revisi terlebih dahulu sebelum dilaksanakan uji publik” Tegas Endi menambahkan “Selain Serawai dan Ambalau kita juga mencoba melakukan investigasi di beberapa daerah lainnya khususnya terkait masalah kependudukan, karena ada dugaan banyak permasalahan yang terjadi dan berkembang terkait data kependudukan sehingga berpengaruh terhadap keputusan yang diambil oleh Penyelenggara Pemilu” Tegas Endi sambil menutup pembicaraan. (Rilis)

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
‎Polres Sintang Berbagi, Wujud Kepedulian dan Pengabdian untuk Masyarakat
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025
Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka
Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”
Polres Sintang Gelar Panen Raya Jagung Kuartal IV, Wujud Konsistensi Dukung Swasembada Pangan Daerah
Camat Serawai Panggil Warga Atas Permintaan Lisan Perusahaan, Bukan Instruksi Bupati: Masyarakat Pertanyakan Kepedulian Pemkab Sintang

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:55 WIB

‎Polres Sintang Berbagi, Wujud Kepedulian dan Pengabdian untuk Masyarakat

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Selasa, 25 November 2025 - 19:29 WIB

Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025

Selasa, 25 November 2025 - 19:07 WIB

Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka

Berita Terbaru