MUARA TEWEH, KN – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menghadiri kegiatan Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, yang digelar dalam rangka Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 313/PHPU.BUP–XXIII/2024.
Kegiatan debat ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara pada Jumat malam, 25 Juli 2025, bertempat di Gedung Balai Antang, Muara Teweh. Acara tersebut mengangkat tema “Mewujudkan Barito Utara yang Maju, Adil, Terarah, dan Sejahtera serta Pro Rakyat”.
Dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang hadir dalam debat ini yakni paslon nomor urut 01, H. Sahaluddin, S.T., M.T., berpasangan dengan Felix Sonandie Y. Tingan, A.Md., serta paslon nomor urut 02, H. Jimmy Carter, S.M., berpasangan dengan Ir. Inriaty Karawaheni, M.A.P.
Turut hadir dalam acara ini Penjabat (Pj.) Bupati Barito Utara Indra Gunawan, S.E., M.P.A., Dandim 1013 Muara Teweh Letkol Inf. Agussalim Tuo, S.H., M.IP., Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah H. Harmain, serta Komisioner KPU Barito Utara: Roya Izmi Fitrianti, Lutfia Rahman, Herman Rasidi, dan Paizal Rahman. Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa Syahbubakar, beserta tokoh masyarakat lainnya juga turut hadir.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Indra Gunawan mengapresiasi penyelenggaraan debat yang dinilai sebagai bagian penting dalam proses demokrasi. “Pemerintah Kabupaten Barito Utara mendukung penuh seluruh tahapan PSU ini. Kami berharap debat ini menjadi sarana edukatif dan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan pemilu yang demokratis, aman, dan damai,” ujarnya.
Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, menyampaikan bahwa debat publik memberikan ruang terbuka bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat visi, misi, dan program kerja pasangan calon. “Kami mengajak masyarakat untuk menyimak debat ini secara objektif dan menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab,” imbaunya.
Debat publik ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Barito Utara.
(Ramli)















