Sebanyak delapan desa di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, tidak memiliki kantor desa, kata camat setempat Siagano, di Sampit, Rabu <p style="text-align: justify;">"Di wilayah Kecamatan Antang Kalang saat ini ada sebanyak 30 desa, 22 desa telah memiliki kantor dan delapan diantaranya belum memiliki kantor desa," kata Siagano. <br /><br />Kedelapan desa yang belum memiliki kantor desa tersebut yakni, Desa Tukang Mangkup, Tumbang Rame, Tumbang Puan, Bukit Indah, Gunung Makmur, Bakti Karya dan Buntut Nusa. <br /><br />Akibat tidak memiliki kantor, kata dia, para Kepala Desa (Kades) untuk sementara terpaksa berkantor di rumah masing-masing. <br /><br />Ia menambahkan, pelayanan kepada masyarakat dan roda pemerintahan di delapan desa saat ini tidak dapat berjalan dengan maksimal karena belum tersedianya kantor desa. <br /><br />Menurut Siagano, usulan pembangunan kedelapan kantor desa tersebut telah diajukan ke pemerintah daerah, namun hingga saat ini masih belum terealisasi. <br /><br />"Kami harap pemerintah daerah dapat segera melakukan pembangunan kantor desa di delapan desa tersebut agar para kades dapat melaksanakan tugasnya dengan baik," katanya. <br /><br />Selain mengharapkan pembangunan kantor desa, mereka saat ini juga membutuhkan adanya akses jalan darat yang memadai untuk menuju ibu kota kecamatan. <br /><br />Siagano mengungkapkan, sebagian besar desa di wilayah Kecamatan Antang Kalang tidak memiliki akses jalan darat dan hanya mengandalkan transportasi sungai. Kondisi itu membuat pembangunan di wilayah pedesaan tidak dapat berjalan sesuai dengan harapan. <br /><br />"Kecamatan Antang Kalang merupakan salah satu kecamatan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Kotawaringin Timur, namun sayang pembangunan di daerah tersebut masih kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah," kata dia. <br /><br />Sementara Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi berjanji akan segera melakukan pembangunan kantor desa di delapan desa tersebut. <br /><br />"Pembangunan kantor desa akan segerakan dilakukan mudah-mudahan pada akhir 2011 mendatang pelaksanaannya sudah dapat dimulai dan pada 2012 kantor desa dapat difungsikan," ungkapnya. <br /><br />Dirinya mengaku prihatin dengan kondisi kedelapan desa yang belum memiliki kantor desa, karena pemerintah desa adalah ujung tombak dalam pelaksanaan pembangunan, untuk itu mereka harus diberikan perhatian. <strong>(das/ant)</strong></p>