SINTANG – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Welbertus mengapresiasi adanya
kebijakan Badan Penyelenggara Penjamin Sosial (BPJS) Cabang Sintang yang memberikan kemudahan kepada
pengguna JKN-KIS untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dimana pun berada.
“Kami sangat mengapresiasi adanya kebijakan BPJS yang memberikan kemudahan bagi pengguna JKN-KIS untuk
mendapatkan pelayanan kesehatan dimanapun berada meskipun yang bersangkutan tidak terdaftar dalam
Faskes tersebut,” ujarnya ketika ditemui di DPRD Kabupaten Sintang, Selasa (5/6).
Menurut Welbertus, hal tersebut memang sudah seharusnya dilakukan mengingat banyaknya masyarakat yang
telah menjadi peserta JKN-KIS yang membutuhkan pelayanan kesehatan terlebih saat libur lebaran yang
rentan waktunya cukup lama.
“Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat khususnya peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir jika memang
harus mendapatkan pelayanan kesehatan meskipun saat ini libur cukup panjang,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Sintang, Idham Kholid mengharapkan masyarakat khususnya pengguna
JKN-KIS untuk tidak lupa membayar iuran BPJS sehingga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan kapanpun
jika dibutuhkan.
“Selain itu, kemana-mana jangan lupa untuk membawa kartu BPJS atau minimal kartu identitas. Jika tidak,
peserta JKN-KIS bisa mendownload aplikasi Mudik BPJS Kesehatan, disitu sudah ada beberapa hal penting
baik tips, tempat penting, dan nomor penting yang diperlukan selama Mudik dan jika memang peserta JKN-
KIS tidak membawa kartu maka bisa menunjukkan aplikasi yang sudah di log-in,” tukasnya. (Yl)














