Dewan Minta Instansi Terkait Tertipkan Jukir Liar di Sintang

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hikman Sudirman, Ketua Komisi B DPRD Sintang

i

Hikman Sudirman, Ketua Komisi B DPRD Sintang

SINTANG, KN – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Hikman Sudirman, meminta Pemkab Sintang melalui instansi terkait, untuk menertibkan juru parkir (jukir) liar yang dinilai meresahkan masyarakat.

Hikman Sudirman mengatakan, kawasan seperti di jalan MT. Hariyono, Jalan DI Panjaitan, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Lintas Melawi, Jalan Lingkar Hutan Wisata (Pasar Sayur Tugu BI) banyak pungutan parkir yang menyalahi prosedur, belum lagi di beberapa lokasi lainnya, ini harus ditertibkan karena sudah merugikan masyarakat,” ugkap Hikman Sudirman, Kamis (30/5/2024).

“Kita dari Komisi B, sudah banyak menerima keluhan masyarakat terkait parkir liar ini, masalah ini jangan dibiarkan, sebab bisa muncul persoalan-persoalan sosial yang merugikan banyak pihak,”ucap Hikman Sudirman.

Lanjut Hikman Sudirman, jika parkir liar itu di tertibkan menjadi legal maka retribusi parkir menguntungkan daerah seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“PAD parkir merupakan salah satu penyumbang terbesar jika benar-benar di kelola dengan baik oleh Pemerintah. Oleh sebab itu parkir liar ini sudah selayaknya di tertibkan kembali oleh pemerintah yang hasil pendapatannya akan lebih berguna untuk Pendapatan daerah tersebut” pinta Hikman Sudirman.

Sementara itu, Sekretaris Perhubungan Kabupaten Sintang, Helmi, saat di hubungi media ini menjelaskan bahwa, ada dua instansi yang memungut retribusi parkir ini yaitu Dinas Perhubungan dan Bapemda.

“Untuk Dinas Perhubungan wilayah kerjanya di Terminal, pasar dan di pinggir-pinggir jalan, mereka yang parkir itu kita SK kan dan ada karcis atau bukti parkirnya” ucap Helmi.

Sementara untuk jam kerja Jukir, lanjut Helmi dari Pukul 06:00 wib sampai Pukul 18:00 wib, namun demikian jika ada acara Juru Parkir juga stand by di lapangan dan hasil parkirnyapun di setor ke Dishub sesuai dengan pendapatan mereka pada saat itu, jelas Helmi. (D2)

Berita Terkait

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026
Laporan Badan Anggaran Berisi Rangkuman Hasil Evaluasi dan  Rekomendasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Jumat, 28 November 2025 - 20:04 WIB

Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat

Berita Terbaru