SINTANG, KN – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman, menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU) serta sejumlah lampu merah di beberapa titik jalan yang hingga kini belum berfungsi dengan baik. Ia meminta instansi terkait segera melakukan pengecekan dan langkah perbaikan karena fasilitas tersebut memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Menurut Hikman, keberadaan PJU dan lampu merah bukan hanya sekedar sarana pendukung di jalan raya, tetapi merupakan kebutuhan mendasar guna mengurangi potensi kecelakaan, terutama pada malam hari maupun pada titik persimpangan yang ramai. Kondisi lampu jalan yang padam dan lampu merah yang tidak berfungsi, kata Hikman, berpotensi membahayakan pengguna jalan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Kami menerima banyak laporan dari warga mengenai PJU yang padam dan lampu merah yang sudah lama tidak berfungsi. Ini perlu mendapat perhatian serius dari dinas terkait, karena menyangkut keselamatan masyarakat. Kita tidak ingin ada incident lalu lintas yang sebenarnya dapat dicegah hanya karena kurangnya perawatan fasilitas umum,” tegas Hikman.
Ia menambahkan bahwa beberapa wilayah di Kabupaten Sintang masih minim penerangan pada malam hari. Kondisi ini, selain membahayakan pengendara, juga berpotensi meningkatkan kerawanan tindak kriminalitas. Karena itu, ia menilai perlu adanya program pemeliharaan rutin dan pengecekan berkala dari instansi terkait, baik Dinas Perhubungan maupun pihak lainnya yang berwenang.
Hikman berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti persoalan ini melalui perbaikan sarana penerangan yang rusak dan pemasangan unit baru di titik-titik yang membutuhkan. Ia menegaskan bahwa standar pelayanan publik harus terus ditingkatkan agar masyarakat merasakan manfaat pembangunan secara nyata.
“PJU dan lampu merah ini bagian dari pelayanan dasar kepada masyarakat. Kita ingin masyarakat merasa aman saat bepergian, baik siang maupun malam. Karena itu, kami mendorong agar perbaikan bisa dilakukan secepatnya,” imbuhnya.
Selain itu, Hikman juga mengingatkan agar setiap laporan dari masyarakat mengenai kerusakan PJU dan lampu merah dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Ia menilai koordinasi yang baik antarinstansi dan respons cepat merupakan kunci terciptanya pelayanan yang efektif.














