Dewan Minta Pemkab Percepat Pemulihan Ekonomi Kerakyatan Pasca Covid-19

- Jurnalis

Senin, 23 Mei 2022 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny.

i

Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny.

SINTANG, KN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan demi kesejahteraan masyarakat di masa pemulihan pandemi Covid-19 di Bumi Senentang.

Peningkatan ekonomi kerakyatan diharapkan dapat memberikan dampak baik bagi daerah salah satunya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk itu, kami mendorong peningkatan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Sintang sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terjamin,” ucap Ronny.

Dikatakan Ronny, salah satu upaya untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan adalah dengan meningkatkan program pengembangan sistem UMKM dengan memperluas pemberian dana bergulir bagi koperasi dan UMKM dengan maksimal waktu kredit selama tiga tahun.

“Untuk meningkatkannya tentu butuh modal. Disini, Pemerintah Kabupaten Sintang diharapkan dapat bekerjasama membantu agar koperasi dan UMKM di Kabupaten Sintang bisa mendapatkan bantuan dana,” harap Ronny.

Ronny meminta Pemerintah Kabupaten Sintang melalui instansi terkait dapat memberikan pelatihan manajemen bagi pengurus dan pegawai koperasi dalam meningkatkan sumber daya manusia pada koperasi tersebut.

“Tentu pelatihan tersebut harus berkelanjutan sehingga SDM terus meningkat baik pengurus maupun pegawai koperasi atau usaha mikro kecil dan menengah itu sendiri,” ungkapnya.

Selain itu, Politisi Partai Nasdem ini juga meminta kepada Pemkab Sintang untuk memetakan desa-desa yang memiliki potensi yang dapat dikembangkan menjadi ekonomi kerakyatan.

“Untuk pembangunan infrastruktur dan segala macam kita beriringan saja lah, tapi yang tak kalah penting juga kita harus fokus pada pengembangan ekonomi kerakyatan dulu agar masyarakat bisa sejahtera,” jelasnya.

Dikatakan Ronny, salah satu contoh nyata penerapan dari sistem ekonomi yang berlandaskan pada ekonomi rakyat adalah dibentuknya koperasi.

“Pembentukan ini bukan tanpa tujuan melainkan sebagai bentuk pengamalan dari Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945 atau prinsip ekonomi kerakyatan,” tukasnya.(*)

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026
Laporan Badan Anggaran Berisi Rangkuman Hasil Evaluasi dan  Rekomendasi

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Jumat, 28 November 2025 - 20:04 WIB

Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat

Berita Terbaru