Dewan Minta Pemprov Serius Bantu Pemekaran Kecamatan di Sintang

- Jurnalis

Rabu, 28 Maret 2018 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG – Lima orang Anggota DPRD Sintang yakni, Petrus Sandan, Terry Ibrahim, Herimaturida, Melkianus, dan Julian Sahri turut hadir dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Tentang Pemekaran Kecamatan di Kabupaten Sintang, bertempat di Balai Praja, pada Selasa (27/03/2018).

Rapat ini juga dihadiri, Wakil Bupati Sintang Askiman, Asisten I Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonan, Tim Pemekaran Kecamatan, Camat, Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim mengatakan rapat koordinasi ini untuk menyampaikan hasil konsultasi dengan pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Perda Pembentukan 11 Kecamatan baru di Kabupaten Sintang.

“kita hari ini membahas usulan kecamatan yang sudah kita perdakan beberapa tahun lalu,” kata Terry.

Dalam diskusi dengan pihak kementrian, disampaikan aturan pemerintah, yakni moraturium pemekaran. Pemerintah pusat sementara menunda pemekaran Desa, Kecamatan hingga Daerah Otonomi Baru. Akan tetapi mengingat pemekaran kecamatan di Sintang sudah menjadi kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak untuk pelayanan dan pembangunan, maka pihak Kemendagri mempersilahkan lanjutan pengajuan usulan tersebut.

“Kita menyambut baik, apalagi pemekaran kecamatan ini sudah lama kita usulkan, jadi bukan usulan baru,” kata Terrry

Pihaknya menilai, 11 kecamatan baru yang diajukan Pemkab Sintang sudah layak direalisasikan pasalnya sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Dalam diskusi itu, 11 kecamatan yang diusulkan empat diantaranya sudah memenuhi syarat dan tidak perlu diklarifikasi lagi.

“Ada kecamatan yang belum memenuhi syarat, nah yang masih kurang syaratnya jadi PR kita untuk dilengkapi,” tandasnya.

Terry mengatakan, pemekaran kecamatan yang sudah dibahas akan ditindaklanjuti sepenuhnya. Pihaknya juga setuju bahwa kecamatan yang sudah memenuhi syarat dikelompokan menjadi satu perda.

“Dulu dikelompokan berdasarkan wilayah, sekarang kita kelompokan bagi adminitrasi yang sudah lengkap,” terangnya.

Sementara kecamatan yang belum memenuhi persayaratan juga dikelompokan menjadi satu dan tetap diperjuangkan dengan melengkapi syarat-syarat, khusunya pemenuhan syarat-syarat yang ringan. “ termasuk bagi kecamaatn yang dulu belum keluar kode wilayah desa kita kelompokan jadi satu,” imbuhnya.

Terry mengatakan pihaknya sengaja mengundang Asisten I Provinsi Kalimantan Barat untuk menjelaskan dan menegaskan kembali hasil pertemuan dengan pihak Kemendagri sesuai dengan aturan yang ada, “sehingga bukan hanya kata kami saja tetapi, Pemkab Sintang, baik Bupati, Wakil Bupati dan para camat mendengar secara langsung penjelasan hasil konsultasi kami,” sambungnya.

Terry mengatakan realisasi pembentukan kecamatan baru di Sintang tidak lepas dari campur tangan pihak provinsi.

“Maka kita mendesak pemerintah provinsi jangan lagi seperti dulu hanya diskusi saja, mereka datang kesini, kami datang kesana, habis waktu , sekarang kami minta bukti kerja pada masyarakat, karena secara periode kami berakhir pada tahun 2019,” tegas Terry.

Sementara, Asisten I Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonan mengungkapkan pihaknya akan menfasilitasi Pemerintah Kabupaten Sintang terkait usulan pemekaran kecamatan dengan catatan semua harus berdasarkan peraturan yang berlaku. (Tim)

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
‎Polres Sintang Berbagi, Wujud Kepedulian dan Pengabdian untuk Masyarakat
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:55 WIB

‎Polres Sintang Berbagi, Wujud Kepedulian dan Pengabdian untuk Masyarakat

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Berita Terbaru