MELAWI- Kurang lebih Rp. 200 jutaan yang berada di dalam brangkas CU Bima Cabang Desa Batu Buil Kecamatan Belimbing raibdiangkut maling, Senin 26 Febuari 2017 kemarin. Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Kami bersama sudah melakukan olah TKP di kantor CU Bima telah di bobol maling. Berangkas CU Bima saat olah TKP sudah tidak berada pada tempat semestinya serta isi berangkas dikuras habis tanpa ampun oleh pembabol,” kata Kapolsek Belimbing, IPDA Tri Djoko Surono, Selasa (27/2).
ia mengatakan, dalam pemeriksaan dan olah TKP, Polsek belimbing menemukan barang bukti yang di duga milik tersangka pembobol, berupa Lakban warna hitam, palu atau martil,dan kacamata.
“Melalui Kanit Reskrim dan timnya, kami jugasudah melakukan pengecekan dan olah TKP bahwa CU tersebut tidak memiliki CCTV dan Satpam sebagai petugas keamanan. Padahal 2016 lalu pihak polsek sudah memberikan himbauan kepada pihak Bank dan CU di wilayah Belimbing untuk mengadakan Satuan Pengamanan dan memasang CCTV,” terangnya.
Kapolsek Belimbing Melalui Kanit Reskrim, Bripka Hendri mengatakan, kronologis kejadiannya, pada hari Jum’at malam pembobol masuk melalui pintu belakang ruko yang bersebelahan dengan CU Bima serta membuka paksa jendela Ruko. Kemudian masuk kantor CU Bima melalui lantai dua atas CU Bima serta membobol berangkas. “Atas kejadian tersebut pihak CU Bima cabang batu buil mengalami kerugian kurang lebih 200 juta uang dalam berangkas,” pungkasnya. (edi/KN)














