Dikes Melawi Yakin Akan Mencapai Target Imunisasi MR

oleh
oleh

MELAWI – Pasca Pencanangan Kampanye Imunisasi Measles dan Rubella ( MR ) Kabupaten Melawi Tahun 2018 dilakanakan hingga saat ini, pelaksanaan imunisasi MR masih terus berjalan. Bahkan capaiannya sudah lebih dari setengah persen dari target yang harus dicapai.

“Targetnyakan hingga akhir bulan Septermber harus sudah mencapai 95 persen. Nah, hingga saat ini capaiannya sudah kurang lebih 66 persen,” kata kepala Bidang Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Melawi, Arif Santoso, Kamis (30/8).

Lebih lanjut Ia mengatakan, 66 persen yang sudah dilaksanakan tersebut tersebar di Melawi, diberikan mulai dari anak TK, SD, SMP dan SMA kelas satu yang usianya masih 15 tahun ke bawah.

“Tahapan selanjutnya pada September dilakukan pada posyandu, ini untuk untuk mengejar 95 persen, karena imunisasi ini diberikan kepada semua anak usia 9 sampai 15 tahun tanpa memperhatikan latar belakangnya,” katanya.

Arif mengaku dalam pelaksanaan imuniasi MR terdapat kendala, dimana sesuai dengan fatwa MUI bahwa pada komponen imunisasi MR mengandung babi, sehingga membuat para orangtua banyak yang enggan anaknya diberikan imunisasi. Sehingga harus membuat petugas bekerja keras dengan memberikan pemahaman.

“Jadi harus kami beri penjelasan dulu kepada orangtuanya agar anaknya tetap dilakukan imunisasi MR,” paparnya.

Meskipun begitu, kata Arif, pihak Dinkes tetap akan melanjutkan imunisasi MR, walaupun diperjalanan untuk mengejar target tersebut ada para orangtua yang enggan untukdilakukan imunisasi.

“Jadi kalau orangtuanya benar-benar tidak mau divaksin, ya kami tidak bisa memaksa,” ucapnya.

Dengan kendaan tersebut, kata Arif, pihaknya tetap optimis pelaksanaan imunisasi MR di Melawi tetap optimis untuk bisa mencapai target. Pihaknya tetap berusaha dan optimis. Imunisasi yang digunakan tetap sama, karena tidak ada pilihan dan kitapun terpaksa karena tidak ada pengganti imunisasinya.

“Kami tetap optimis dan tetap melaksanakan imunisasi ini hingga mencapai target. Karena MUI juga sudah mengeluarkan fatwa pemberian vaksin uminisasi MR itu mubah, apalagi sampai sekarang belum ada ketersediaan vaksin MR pengganti yang benar-benar halal. Jadi tetap dilanjutkan, mengingat pentingnya vaksin tersebut,” pungkasnya. (Ed/KN)