Dimelawi, Program PTSL Tidak Dipungut Biaya

- Jurnalis

Minggu, 20 Mei 2018 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPN Melawi, M Rum

i

Kepala BPN Melawi, M Rum

MELAWI – Pengurusan sertifikat, khususnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tidak lagi dipungut biaya karena ditanggung APBN. Untuk itu, masyarajat yang ingin membuat sertifikat diharapkan masyarakat mengurus pembuatan sertifikat tanah langsung ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Melawi.

“Kita mengimbau agar masyarakat berhati-hati saat mengurus sertifikat tanahnya, khususnya bila ada oknum tertentu yang memungut biaya pendaftaran PTSL,” kata Kepala BPN Melawi, Muhammad Rum, belum lama ini.

Menurutnya, biaya yang muncul untuk pengurusan persyaratan di desa, sesuai dengan surat kerjasama tiga kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang sudah ditetapkan biaya Rp150 per bidang tanah untuk transportasi aparat desa. “Selain itu, ada biaya untuk warkah (peta/ surat ukur) yang di tentukan aparat desa dan biaya materai,” jelasnya.

Karena itu, bila ada pungutan oleh oknum yang mengatasnamakan BPN, dalam proses pengurusan sertifikat melalui program PTSL, agar dapat melaporkan kepada pihak BPN. “Kita juga meminta agar saat mengurus sertifikat tanah, bisa langsung datang ke BPN dan mengecek ke loket, terkait prosedur dan persyaratan untuk mengurus sertifikat tanah yang sebenarnya,” jelasnya.

Rum mengatakan, 12 desa yang tersebar disejumlah kecamatan akan masuk dalam program PTSL. BPN sendiri menargetkan penerbitan sertifikat tahun sebanyak 8 ribu lembar. “Untuk desa lain yang belum mendapat program atau masih mendaftar, bisa menunggu untuk program serupa pada tahun depan,” jelasnya.

Rum juga mengimbau agar saat membeli tanah, masyarakat diminta memastikan dulu sertifikat dari penjual tanah adalah asli dengan mengecek ke BPN. “Jangan sampai masyarakat menjadi korban mafia tanah,” pungkasnya. (Ed/KN)

Berita Terkait

Kapolres Melawi : Upacara HKN Bukan Formalitas, Tapi Pangkal Disiplin dan Integritas
Hadiri Musrenbang di Melawi Wagub Kalbar di Agendakan Ngopi Santai di Thar-Shoek Kopitiam
Arnoldus Gomez Imbau Orangtua Siswa di Tarakan Bijak Gunakan Dana Beasiswa PIP
Buka Kegiatan Pesparawi, Wagub Kalbar : Semoga Hasilkan Insan Gerejawi Berprestasi
Kontingen Pesparawi Perkanlkan Ciri Khas Budaya Daerah Dengan Karnaval
Apel Pelar Pasukan, Pastikan Pelaksanaan Pesparawi Berjalan Aman
Serahkan 11 Ekor Sapi Qurban, Bupati : Semoga Menjadi Pemacu Dalam Berkurban
Launcing Listrik 24 Jam, Dadi : Semoga Tidak Ada Lagi Desa Di Sayan Yang Gelap Gulita

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 21:05 WIB

Kapolres Melawi : Upacara HKN Bukan Formalitas, Tapi Pangkal Disiplin dan Integritas

Rabu, 23 April 2025 - 20:19 WIB

Hadiri Musrenbang di Melawi Wagub Kalbar di Agendakan Ngopi Santai di Thar-Shoek Kopitiam

Senin, 3 Juli 2023 - 17:48 WIB

Arnoldus Gomez Imbau Orangtua Siswa di Tarakan Bijak Gunakan Dana Beasiswa PIP

Senin, 26 Juni 2023 - 23:35 WIB

Buka Kegiatan Pesparawi, Wagub Kalbar : Semoga Hasilkan Insan Gerejawi Berprestasi

Senin, 26 Juni 2023 - 20:03 WIB

Kontingen Pesparawi Perkanlkan Ciri Khas Budaya Daerah Dengan Karnaval

Berita Terbaru