Dinsos Sintang Harapkan Pemprov Memberi Perhatian Lebih Kepada ODGJ

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Tujuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terlantar saat ini dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sudiyanto Sintang, setelah dua lainnya meninggal dunia. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Ulidal Muchtar, menjelaskan bahwa para ODGJ ini awalnya berjumlah sembilan orang, namun kini tinggal tujuh yang masih menjalani perawatan. Mereka terlantar karena keluarga mereka menolak untuk menerima mereka kembali setelah perawatan di RSJ.

Meskipun perawatan para ODGJ dibiayai oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan, tanggung jawab pengelolaannya berada di bawah Dinas Sosial Kabupaten Sintang. Situasi ini menyoroti tantangan dalam penanganan ODGJ di daerah, khususnya terkait penolakan keluarga untuk menerima kembali anggota keluarga mereka yang telah pulih. Sebelum RSJ Sudiyanto beroperasi, ODGJ dari Sintang dirujuk ke RSJ Provinsi di Singkawang. Setelah menjalani perawatan selama 4-6 bulan dan dinyatakan sembuh, mereka dipulangkan. Namun, ketidaksediaan keluarga untuk menerima mereka kembali menjadi penyebab utama masalah ini.

Ketiadaan fasilitas penunjang seperti rumah singgah khusus ODGJ di Sintang semakin memperumit permasalahan. Ulidal menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan rumah singgah sebenarnya adalah panti sosial. Namun, pembangunan dan pengelolaan panti sosial seperti panti jompo, panti ODGJ, dan panti anak yatim piatu berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, bukan kabupaten. Meskipun Kabupaten Sintang sangat membutuhkan fasilitas tersebut, pengembangannya bergantung pada inisiatif dan anggaran pemerintah provinsi. Pemerintah provinsi biasanya membangun Unit Pelaksana Teknis (UPT) di kabupaten, tetapi tetap berada di bawah kendali provinsi.

Ulidal berharap pemerintah provinsi memberikan perhatian lebih besar terhadap kebutuhan warga yang rentan, khususnya ODGJ, dengan menyediakan fasilitas yang memadai di Kabupaten Sintang. Ketiadaan fasilitas ini menciptakan siklus yang menyedihkan, di mana ODGJ yang telah sembuh kembali terlantar karena penolakan keluarga dan minimnya dukungan sosial. Hal ini menekankan perlunya kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah kabupaten dan provinsi untuk memastikan terpenuhinya hak-hak dasar dan kesejahteraan para ODGJ di Kabupaten Sintang. Perlu adanya solusi jangka panjang yang komprehensif, termasuk program edukasi masyarakat untuk mengurangi stigma terhadap ODGJ dan mendorong penerimaan keluarga. Selain itu, perlu pula peningkatan kapasitas layanan kesehatan jiwa di tingkat kabupaten agar perawatan dan pemulihan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Ketum Sabang Merah Borneo, Petrus, Pimpin Rombongan Hadiri Undangan SMB Sibu Serawak dalam Majilis Rahmah di Malaysia
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
GKII Gracia Sintang Turut Meriahkan Karnaval Natal 2025
Umat Kristen di Kabupaten Sintang Gelar Karnaval Mobil Hias Sambut Natal 2025
Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny Lepas Peserta Karnaval Natal 2025
Pemkab Sintang Tegaskan Penghentian Plastik Sekali Pakai Mulai 1 Desember 2025
Kapolres Sintang Peringati HUT Korpri ke-54 Bersama ASN Polres Sintang
Kapolres Sintang Tinjau Langsung Pergeseran 25 Ton Jagung Petani Binaan ke Bulog Sintang

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:08 WIB

Ketum Sabang Merah Borneo, Petrus, Pimpin Rombongan Hadiri Undangan SMB Sibu Serawak dalam Majilis Rahmah di Malaysia

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:32 WIB

GKII Gracia Sintang Turut Meriahkan Karnaval Natal 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:33 WIB

Umat Kristen di Kabupaten Sintang Gelar Karnaval Mobil Hias Sambut Natal 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:17 WIB

Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny Lepas Peserta Karnaval Natal 2025

Berita Terbaru