Dinsos Sintang Harapkan Pemprov Memberi Perhatian Lebih Kepada ODGJ

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Tujuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terlantar saat ini dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sudiyanto Sintang, setelah dua lainnya meninggal dunia. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Ulidal Muchtar, menjelaskan bahwa para ODGJ ini awalnya berjumlah sembilan orang, namun kini tinggal tujuh yang masih menjalani perawatan. Mereka terlantar karena keluarga mereka menolak untuk menerima mereka kembali setelah perawatan di RSJ.

Meskipun perawatan para ODGJ dibiayai oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan, tanggung jawab pengelolaannya berada di bawah Dinas Sosial Kabupaten Sintang. Situasi ini menyoroti tantangan dalam penanganan ODGJ di daerah, khususnya terkait penolakan keluarga untuk menerima kembali anggota keluarga mereka yang telah pulih. Sebelum RSJ Sudiyanto beroperasi, ODGJ dari Sintang dirujuk ke RSJ Provinsi di Singkawang. Setelah menjalani perawatan selama 4-6 bulan dan dinyatakan sembuh, mereka dipulangkan. Namun, ketidaksediaan keluarga untuk menerima mereka kembali menjadi penyebab utama masalah ini.

Ketiadaan fasilitas penunjang seperti rumah singgah khusus ODGJ di Sintang semakin memperumit permasalahan. Ulidal menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan rumah singgah sebenarnya adalah panti sosial. Namun, pembangunan dan pengelolaan panti sosial seperti panti jompo, panti ODGJ, dan panti anak yatim piatu berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, bukan kabupaten. Meskipun Kabupaten Sintang sangat membutuhkan fasilitas tersebut, pengembangannya bergantung pada inisiatif dan anggaran pemerintah provinsi. Pemerintah provinsi biasanya membangun Unit Pelaksana Teknis (UPT) di kabupaten, tetapi tetap berada di bawah kendali provinsi.

Ulidal berharap pemerintah provinsi memberikan perhatian lebih besar terhadap kebutuhan warga yang rentan, khususnya ODGJ, dengan menyediakan fasilitas yang memadai di Kabupaten Sintang. Ketiadaan fasilitas ini menciptakan siklus yang menyedihkan, di mana ODGJ yang telah sembuh kembali terlantar karena penolakan keluarga dan minimnya dukungan sosial. Hal ini menekankan perlunya kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah kabupaten dan provinsi untuk memastikan terpenuhinya hak-hak dasar dan kesejahteraan para ODGJ di Kabupaten Sintang. Perlu adanya solusi jangka panjang yang komprehensif, termasuk program edukasi masyarakat untuk mengurangi stigma terhadap ODGJ dan mendorong penerimaan keluarga. Selain itu, perlu pula peningkatan kapasitas layanan kesehatan jiwa di tingkat kabupaten agar perawatan dan pemulihan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang
Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif
Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 
Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak
Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat
Dampak Pemotongan Anggaran, Pemkab Sintang Ubah Cara Musrenbang 2026
Pemkab Sintang Dukung Pengajian Keliling BKMT
Wabup Sintang Dorong Lemkari Sintang Hasilkan Generasi Tangguh dan Atlet Karate Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:10 WIB

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:05 WIB

Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak

Senin, 26 Januari 2026 - 16:29 WIB

Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat

Berita Terbaru