Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Pimpin Pengrebekan 25 Kilogram Sabu

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2019 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK, (kalimantan-news.com) – Polda Kalimantan Barat berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana narkotika, tidak tanggung tanggung sebanyak 25 kilogram narkoba jenis sabu berhasil diamankan dari tangan dua pelaku Suwandra dan Jhony yang merupakan warga Pontianak. Penangkapan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yuda, pada Rabu (12/6).

Kombes Pol Gembong Yudha mengungkapan, bahwa penggrebekan dilakukan di Hotel Golden Tulip Pontianak. Direktur Reserse Narkoba ini pun merincingkan kronologis pengungkapan peredaran narkotika antar Provinsi ini.

“Iya kita dari Timsus Polda Kalbar telah berhasil menggagalkan peredaran narkotika yang rencananya dari Pontianak akan dibawa ke Pangkal Bun Kalimantan Tengah. Kurang lebih selama 1 minggu tim melakukan pemantauan terhadap pergerakan para pelaku. Tepatnya pada hari rabu 12 Juni 2019 sekitar pukul 00.15, kami melakukan penggerebekan di Hotel Golden Tulip kamar No. 627. Dari hasil penggrebekan tersebut tim berhasil mengamankan sebanyak 25 Kilogram Narkotika jenis sabu dari kedua pelaku, ” ucapnya.

Kombes Pol Gembong Yudha juga mengatakan, bahwa barang bukti yang diamankan dari tersangka bernama Suwandra (28) warga Sungai Raya Dalam Kubu Raya ini didapati 1 buah koper yang dipenuh dengan sabu yang beratnya 12 Kilogram. Dan juga didapati diluar koper 2 klip kecil beserta alat hisap.

Sedangkan dari pelaku atas nama Jhony Hendra warga Siantan Hulu Kota Pontianak ini didapati Tas hitam berisi 12 bungkus Narkotika jenis Shabu terdiri dari 8 bungkus berwarna kuning dan 4 bungkus berwarna hijau.

“Jumlah Total BB yg diduga Shabu yang diamankan seberat kurang lebih 25 (dua puluh lima) Kilogram Brutto, ” tambah Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar

Selain itu lanjutnya, juga turut diamankan barang bukti lainnya berupa beberapa handphone, ATM, buku tabungan dan uang tunai.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus. (As)

Sumber: Polda Kalbar

Berita Terkait

Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran
Desa Paal Raih Penghargaan Nasional Pemerintahan Desa 2025 dari Kemendagri
Marwandy Sampaikan Langsung Keluhan Warga Pedalaman Terkait Aturan Barcode dan Kuota Subsidi Kepada Menteri BUMN
Empat Dosen STT Khatulistiwa Sintang Ikuti Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) 2025
Organisasi Masyarakat Sabang Merah Borneo Tolak Transmigrasi di Kalimantan
Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Kuasa Hukum CV Enambelaspro Serukan Pengawasan Ketat Proses PKPU PT FAB (Ketua Porsche Club Indonesia)
Komisi V DPR RI Tinjau Standar Pelayanan Minimum di Sejumlah Ruas Tol Strategis Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:43 WIB

Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:21 WIB

Desa Paal Raih Penghargaan Nasional Pemerintahan Desa 2025 dari Kemendagri

Minggu, 7 September 2025 - 15:27 WIB

Marwandy Sampaikan Langsung Keluhan Warga Pedalaman Terkait Aturan Barcode dan Kuota Subsidi Kepada Menteri BUMN

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:01 WIB

Empat Dosen STT Khatulistiwa Sintang Ikuti Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:18 WIB

Organisasi Masyarakat Sabang Merah Borneo Tolak Transmigrasi di Kalimantan

Berita Terbaru