DISDIK KALBAR: INSENTIF GURU PERBATASAN TERKENDALA KEUANGAN

oleh
oleh

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat Alexius Akim mengatakan, pihaknya tidak dapat memenuhi insentif guru perbatasan karena terkendala keuangan negara. <p style="text-align: justify;">"Insentif sudah kami ajukan sesuai dengan keadaan sebenarnya di lapangan. Hanya saja keterbatasan dari keuangan negara maka diberikanlah kuota tidak sesuai dengan yang diajukan," kata Akim di Pontianak, Rabu.<br /><br />Akan tetapi, kata dia, solusi yang diberikan oleh pemerintah pusat guru yang belum termasuk dalam kuota penerima akan dibayarkan insentifnya pada tahun berikutnya.<br /><br />"Misalnya saja dana tahun ini untuk pembayaran kuota guru yang menerima tahun lalu," jelas Akim.<br /><br />Ia berharap mereka yang belum mendapatkan insentif pada tahun ini, akan dibayarkan pada tahun depan.<br /><br />Sebelumnya, Kepala Seksi Pendidikan Tinggi dan Tenaga Pendidik Dinas Pendidikan Kalbar Maliki mengatakan, pada 2010 Kalbar mendapatkan kuota insentif kepada 4.489 orang guru, sedangkan pada tahun 2011 hanya 2.200 orang guru.<br /><br />"Jadi masih ada sekitar 2.289 guru yang tidak lagi menerima tunjangan," ungkap Maliki.<br /><br />Kuota itu, kata dia, yang menentukan Kementerian Pendidikan Nasional, dan Disdik Kalbar hanya tinggal mendistribusikannya ke daerah.<br /><br />Tahun 2010, besarnya tunjangan untuk guru-guru di daerah perbatasan yakni Rp1,35 juta per orang per bulan.<br /><br />"Tahun ini, besarnya tunjangan naik signifikan menjadi Rp2,2 juta per orang per bulan. Mungkin, itu yang menyebabkan kuota penerima tunjangan khusus itu turun," kata Maliki.<br /><br />Ia menilai, kebijakan menaikkan uang tunjangan daerah khusus menjadi Rp2,2 juta per bulan sebenarnya kurang tepat. Melihat kondisi daerah, lebih baik tunjangan tetap sebesar Rp1,35 juta per bulan, tetapi jumlah guru yang menerima tunjangan diperbanyak.<strong> (das/ant)</strong></p>