DISDIKBUD Usulkan Pencairan Tunjangan Profesi guru

- Jurnalis

Selasa, 22 Mei 2018 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MELAWI – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Melawi Joko Wahyono mengungkapkan, pada pertengahan Mei 2018 ini pihaknya sedang mengusulkan pencairan tunjangan profesi Guru triwulan pertama. Jumlah penerimanya sebanyak kurang lebih 550 orang guru.

“Semua tunjangan profesi guru sudah kita usulkan.Dengan usulan tersebut mudah-mudahan hari ini sudah masuk ke rekening masing-masing guru melalui bank Kalbar,Nantinya tunjangan profesi mendapatkan tiga bulan, dengan besaran satu bulan gaji,” Kata Joko Wahyono Selasa (22/05) Di ruang kerjanya.

Lebih lanjut Joko mengatakan, usulan tunjangan profesi guru yang di usulkan Disdikbud hampir 7 Milyar. Selain menyalurkan tunjangan profesi guru, Disdikbud juga menyalurkan tunjangan non sertifikasi kepada guru yang tidak memiliki sertifikat pendidik sebesar Rp. 250 ribu rupiah pada triwulan pertama kepada sebanyak 900 orang lebih dengan total hampir 700 Juta rupiah.

Joko menegaskan, dalam pengurusan pencairan tunjangan profesi guru tidak di pungut biaya. Jika ada oknum-oknum yang mengatas namakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Melawi jangan mudah di percayai semuanya tidak benar terlebih lagi meminta biaya.

“Untuk semua tunjangan-tunjangan guru tidak ada biaya dalam pengurusanya. Semuanya gratis tidak dipungut biaya sepeser pun. Karna semuanya sudah menjadi tugas dan wewenang kami dalam mencairkanya,” terang Joko.

Joko menuturkan, dana yang dikucurkan untuk tunjangan profesi guru bersumber dari dana APBN atauy DAK Non Fisik yang dititipkan ke APBD Melawi Tahun 2018.

“Khusus tunjangan profesi guru dalam setahun totalnya kurang lebih Rp. 31 Milyar, sedangkan untuk tunjangan non sertifikasi pendidik kurang lebih Rp. 3 Milyar,” pungkasnya. (Ed/KN)

Berita Terkait

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng
Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi
Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran
Kasus Dugaan Pembunuhan di Barito Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Rapimda I TBBR Barito Utara Resmi Digelar, Bupati Dorong Ormas Semakin Solid dan Bermartabat

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:44 WIB

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:27 WIB

Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:33 WIB

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:27 WIB

Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi

Berita Terbaru