Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dalam waktu dekat akan segera menerbitkan Nomor Induk Kependudukan. <p style="text-align: justify;">"Penerbitan NIK itu dilakukan setelah pemutahiran data penduduk selesai sekaligus sebagai langkah persiapan e-Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada 2012," kata Pelaksana tugas Kepala Disdukcapil Kotawaringin Timur, Muhammad Fahrudin, di Sampit, Jumat. <br /><br />Pemutahiran data kependudukan yang dilakukan Disdukcapil Kotawaringin Timur sejak Oktober 2010 dan hal itu telah sesuai dengan target. <br /><br />Berdasarkan hasil pemutahiran data yang dilakukan Disdukcapil, jumlah Kepala Keluarga (KK) di wilayah Kotawaringin Timur saat ini ada sebanyak 11.313 dengan jumlah penduduk sebanyak 422.680 jiwa. <br /><br />Menurut Fahrudin, penduduk terbanyak ada di dua kecamatan dalam kota, yakni Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Kecamatan Baamang. <br /><br />Pemutahiran data penduduk dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dan setelah dilakukan pengecekan hasilnya tidak ada kesalahan. <br /><br />"Pengecekan hasil pemutahiran data tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah masih terjadi kesalahan dalam pengisian data kependudukan oleh masyarakat atau tidak dan hasilnya semuanya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,? katanya. <br /><br />Penerbitan NIK terhadap KK berserta seluruh anggota keluarganya sekarang dalam tahap pencetakan dan apabila telah selesai nanti setiap penduduk diwajibkan menghafal nomor NIK nya masing-masing. <br /><br />?Kami harap setiap pemilik NIK menghafal nomornya tujuannya adalah untuk mempermudah pengurusan data administrasi kependudukan jika swaktu-waktu diperlukan,? terangnya. <br /><br />Penghafalan nomor NIK juga untuk berjaga-jaga siapa tahu KTP yang bersangkutan hilang, sehingga hal itu akan mempermudah dalam pengurusannya kembali. <strong>(das/ant)</strong></p>