SINTANG, KN – Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang menanggapi persoalan kemacetan yang kerap terjadi di sekitar area Tugu Jam. Kepala Seksi Lalu Lintas dan Jalan, Dishub Sintang, Edy Paryanto, mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Sintang telah beberapa kali mengajukan usulan untuk mengatasi kemacetan di kawasan tersebut.
Melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas, kata Edy, pihaknya telah mengusulkan kepada Bappeda Sintang agar penanganan kemacetan di area Tugu Jam dapat dimasukkan dalam rencana pembangunan daerah.
Namun, Edy menjelaskan bahwa keterbatasan kewenangan menjadi kendala karena jalan di sekitar Tugu Jam berstatus sebagai jalan nasional.
“Tentu kewenangan kita terbatas karena jalan tersebut merupakan jalan nasional. Kami masih menunggu perencanaan kegiatan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional. Meski begitu, kami di Dishub bersama instansi lain seperti kepolisian, Jasa Raharja, dan Dinas PU tetap menjadikan kemacetan di Tugu Jam sebagai prioritas. Masalah ini sudah kami bahas dalam forum dan diusulkan ke Bappeda, bahkan kami sudah lebih dari lima kali bertemu dengan pihak balai jalan nasional,” jelas Edy.
Dalam usulan perencanaan, lanjut Edy, terdapat rencana pelebaran jalan dari arah Jembatan Melawi menuju Sungai Durian atau ke arah Pontianak. Pelebaran akan dilakukan enam meter di sisi kiri dan kanan jalan, serta tiga meter di jalur menuju Alfamart.
Selain itu, Dishub juga mengusulkan pembangunan putaran balik (U-turn) di area eks bandara untuk mengantisipasi dan mengurai kemacetan apabila terjadi kepadatan kendaraan.
“Pemerintah daerah melalui Bappeda juga telah mengusulkan pembangunan jalan alternatif berupa jalan lingkar Sungai Durian, dari Sungai Ringin menuju Sungai Durian atau ke arah Pertamina. Perencanaannya sudah kami buat,” tambahnya.
Meski demikian, Edy mengakui bahwa keterbatasan anggaran dan status jalan masih menjadi hambatan utama dalam realisasi skenario penanganan kemacetan, terutama terkait pemanfaatan jalan lingkar Sungai Durian. (DBNY)














