DPD RI Ikut Bahas Ruu Keistimewaan Yogyakarta

×

DPD RI Ikut Bahas Ruu Keistimewaan Yogyakarta

Sebarkan artikel ini

DPR RI bersama pemerintah pada Rabu (26/01/2011) mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keistimewaan Yogyakarta dan ikut hadir anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam pembahasan tersebut. <p style="text-align: justify;">Sejumlah anggota Komite I DPD RI menghadiri rapat kerja Komisi II dengan Mendagri Gamawan Fauzi dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di Gedung DPR/MPR Jakarta yang dipimpin Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap. <br /><br />Namun keikutsertaan anggota Komite I dalam pembahasan RUU ini sempat menimbulkan perdebatan. Beberapa anggota Komisi II DPR memeprtanyakan kehadiran mereka. <br /><br />Anggota DPD RI dari Bali yang juga Ketua Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI, I Wayan Sudirta didampingi Aida Ismeth (Riau) menjelaskan bahwa kehadiran itu dimungkinkan dan kehadiran mereka di dalam rapat tersebut karena adanya kesepakatan yang telah dijalin pimpinan kedua lembaga. <br /><br />Sedangkan Chairuman Harahap mengemukakan, kehadiran dan keikutsertaan DPD RI dalam raker membahas RUU memang dimungkinkan. Namun keikutsertaan atau kehadiran itu baru sebatas pembahasan tingkat I. <br /><br />Artinya, keikutsertaan mereka itu hanya pada saat pemerintah menyampaikan pengantar pembahasan RUU hingga pendapat fraksi-fraksi. Hal itu disepakati anggota DPD RI walaupun sebenarnya DPD terus berjuang agar bisa memiliki kewenangan ikut membahas RUU hingga tuntas. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.