TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan secara resmi menyetujui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna ke-11 yang digelar pada Selasa (19/8).
Anggaran daerah ditetapkan naik menjadi Rp 2,5 triliun, meningkat sekitar Rp 100 miliar dari sebelumnya sebesar Rp 2,4 triliun. Ketua DPRD Bulungan, Riyanto, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bulungan.
“Kesepakatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.
Rencana perubahan anggaran tersebut selanjutnya akan dibahas dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Menurut Riyanto, alokasi anggaran tambahan akan difokuskan pada program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya pada tiga sektor utama:
- Pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan
- Peningkatan layanan pendidikan
- Peningkatan layanan kesehatan
Sementara itu, Bupati Bulungan, Syarwani, menjelaskan bahwa meskipun total belanja daerah mencapai Rp 2,5 triliun, pendapatan daerah diproyeksikan hanya sebesar Rp 1,9 triliun. Hal ini mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp 579 miliar.
“Kekurangan anggaran akan ditutup melalui pembiayaan dari sumber-sumber yang sah. Kami juga mengikuti arahan dari Kementerian Keuangan, khususnya dalam hal efisiensi pengelolaan anggaran oleh OPD,” ungkap Syarwani.
Ia menambahkan, pemerintah daerah menyadari bahwa belum semua kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi secara sekaligus. Oleh karena itu, pelaksanaan proyek pembangunan akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.














