DPRD Kalbar Tindaklanjuti Polemik Pengelolaan Lahan KONI

oleh
oleh

DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) akan menindaklanjuti polemik seputar lahan di seputar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat dengan pemerintah provinsi terkait rencana pemanfaatan oleh pihak ketiga menjadi pusat bisnis. <p style="text-align: justify;">"Dalam waktu dekat semua pihak terkait baik dengan eksekutif akan dipanggil untuk menjelaskan polemik ini," kata Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalbar, Retno Pramudya saat bertemu jajaran KONI Kalbar di Gedung DPRD, Pontianak, Senin.<br /><br />Areal yang kini menjadi polemik itu terletak di Jalan Akhmad Yani Pontianak dengan luas keseluruhan sekitar 28 hektare. Sedangkan yang akan dijadikan pusat bisnis oleh pihak ketiga sementara luasnya 6,4 hektare.<br /><br />Sekretaris Umum KONI Kalbar, Firdaus Zar’in mengatakan, berdasarkan data, aset tersebut diserahkan dari KONI kepada Pemprov Kalbar di masa Gubernur Usman Ja’far tahun 2007. "Pada masa itu, Ketua KONI Kalbar juga selaku Gubernur," kata dia.<br /><br />Namun, lanjut dia, penyerahan aset tersebut tidak diketahui pengurus KONI maupun Pengda Provinsi dari cabang olahraga.<br /><br />"Seharusnya pengurus yang lain tahu, bukan hanya Ketua dan Sekretaris KONI Kalbar saja," kata dia.<br /><br />Firdaus Zar’in menambahkan, Kalbar dan Kota Pontianak sangat kekurangan sarana olahraga. "Kalau pemanfaatannya untuk mengembangkan sarana olahraga, saya setuju. Tetapi kalau jadi pusat bisnis, tidak," katanya menegaskan.<br /><br />Ia mendapat informasi kalau pusat bisnis yang akan dibangun di lokasi tersebut diantaranya berupa supermarket dan hotel.<br /><br />Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kalbar, Baisoeni ZA mengatakan, tata ruang yang semrawut membuka peluang terjadinya polemik dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan.<br /><br />"Sehingga muncul kepentingan-kepentingan pihak tertentu," kata Baisoeni ZA.<br /><br />Anggota Komisi A dari Fraksi Partai Golkar, Inosensius mempertanyakan proses peralihan aset tersebut. "Seperti apa mekanismenya," kata dia.<br /><br />Dalam pertemuan tersebut, Retno Pramudya selaku pimpinan rapat juga melibatkan Komisi B Bidang Ekonomi dan Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat. <strong>(phs/Ant)</strong></p>