BULUNGAN, KN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2025. Agenda utama rapat adalah pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2044.
Rapat yang dihadiri Gubernur Kalimantan Utara, DR. H. Zainal A Paliwang, Forkopimda, perwakilan masyarakat, dan OPD Provinsi Kalimantan Utara, berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Dipimpin Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM, rapat Senin (19/5) ini merupakan tahapan penting penyusunan Ranperda RTRW.
Perwakilan dari masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya: Fraksi Gerindra (Agus Salim), Fraksi Golkar (Hj. Aluh Berlian, SE), Fraksi Demokrat (Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Muddain, ST), Fraksi PKS (H. Moh. Nafis, ST), Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat (H. Hamka, S.IP., MH), dan Fraksi PKB Nasdem PAN (Herman, S.Pi).
Semua fraksi sepakat menerima dan menyetujui Ranperda RTRW 2025-2044 untuk dibahas lebih lanjut. Kesepakatan ini menjadi langkah krusial dalam pembangunan Kaltara. Jawaban Pemerintah atas Ranperda RTRW akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya.
TAGS: HMS














