Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Kolonel Inf. (Purn) Nasib Alamsyah meminta, aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus sertifikat palsu di provinsinya yang banyak terungkap belakangan ini. <p style="text-align: justify;">"Begitu pula pihak berwenang yang mengurusi pertanahan, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), hendaknya lebih berhati-hati dalam menerbitkan sertifikat hak atas tanah," lanjutnya di Banjarmasin, Selasa (08/02/2011). <br /><br />Persoalan pertanahan di Kalsel belakangan ini makin menyeruak dan semakin kompleks, khususnya karena Banjarbaru bakal menjadi pusat perkantoran pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan, ujarnya. <br /><br />Oleh sebab itu, agar tidak bermasalah dan menimbulkan masalah di kemudian hari, maka semua pihak terkait jangan seenaknya memberi surat keterangan atas tanah, apalagi sampai membuat sertifikat, ujarnya. <br /><br />"Pasalnya dengan keterangan palsu dan sertifikat palsu itu, mengakibatkan kerugian banyak pihak, terutama pembeli yang mungkin terjadi tumpang tindih kepemilikan," lanjut pensiunan perwira menengah TNI-AD tersebut. <br /><br />Ketua DPRD Kalsel dari Partai Golkar itu menyatakan, prihatin dengan carut-marutnya kepemilikan pertanahan dan hal tersebut sebagai salah satu indikator masih lemahnya sistem administarasi pertanahan. <br /><br />"Ke depan bagaimana sistem administrasi pertanahan ini terdata dengan lebih baik, misalnya dengan sistem `online` dan komputerisasi, sehingga minimal mengurangi terjadinya sengketa pertanahan," demikian Nasib Alamsyah. <br /><br />Sementara itu, jajaran Kepolisian Resort Kota Banjarbaru kini sedangkan melakukan pelacakan dan pengusutan dugaan sertifikat palsu serta mafia pertanahan di wilayah tersebut. <br /><br />Pihak Polresta Banjarbaru menduga, terbitnya sertifikat palsu tersebut melibatkan oknum BPN setempat. <br /><br />Terungkapnya kasus itu bermula dari pengaduan seorang warga yang merasa kehilangan ratusan juta rupiah akibat ulah oknum tak bertanggung jawab.<strong> (phs/Ant)</strong></p>











