SINTANG, KN – DPRD Kabupaten Sintang segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam daftar prioritas pembentukan peraturan daerah tahun 2025. Langkah ini disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sintang, Vaulinus Lanan, usai rapat internal DPRD Sintang pada Selasa, 11 November 2025.
Vaulinus menjelaskan bahwa pembentukan Pansus merupakan mekanisme strategis DPRD untuk mempercepat pembahasan dan penyempurnaan Raperda, sekaligus memastikan setiap regulasi yang akan disahkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat.
“Empat Raperda yang masuk prioritas tahun 2025 ini memiliki urgensi tinggi. Oleh karena itu, kami akan membentuk Pansus agar pembahasan lebih fokus, mendalam, dan melibatkan semua pihak terkait,” ujar Vaulinus.
Ia menambahkan, Pansus ini akan terdiri dari anggota DPRD lintas komisi, yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing. Dengan pendekatan ini, DPRD Sintang berharap pembahasan Raperda tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga menghasilkan regulasi yang aplikatif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.
Lebih lanjut, Vaulinus menyampaikan bahwa empat Raperda prioritas tersebut meliputi berbagai bidang strategis yang menjadi fokus pembangunan Kabupaten Sintang. Setiap rancangan akan dibahas secara mendetail, mulai dari kajian akademis, konsultasi publik, hingga masukan dari pemangku kepentingan dan masyarakat.
“Kami ingin setiap peraturan daerah yang lahir dapat memberikan dampak positif, efektif, dan efisien bagi masyarakat. Oleh karena itu, pembentukan Pansus ini menjadi sangat penting,” ujar Vaulinus.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam proses pembahasan Raperda. Menurutnya, komunikasi yang baik antara legislatif dan eksekutif akan mempercepat penyelesaian regulasi dan meminimalisir hambatan administrasi.
“Pansus tidak bekerja sendiri. Ini adalah kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, akademisi, serta masyarakat agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan pro-rakyat,” tegas Vaulinus.














