DPRD Sintang Akan Bentuk Pansus Bahas Empat Raperda Prioritas Tahun 2025

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vaulinus Lanan

i

Vaulinus Lanan

SINTANG, KN – DPRD Kabupaten Sintang segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam daftar prioritas pembentukan peraturan daerah tahun 2025. Langkah ini disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sintang, Vaulinus Lanan, usai rapat internal DPRD Sintang pada Selasa, 11 November 2025.

Vaulinus menjelaskan bahwa pembentukan Pansus merupakan mekanisme strategis DPRD untuk mempercepat pembahasan dan penyempurnaan Raperda, sekaligus memastikan setiap regulasi yang akan disahkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat.

“Empat Raperda yang masuk prioritas tahun 2025 ini memiliki urgensi tinggi. Oleh karena itu, kami akan membentuk Pansus agar pembahasan lebih fokus, mendalam, dan melibatkan semua pihak terkait,” ujar Vaulinus.

Ia menambahkan, Pansus ini akan terdiri dari anggota DPRD lintas komisi, yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing. Dengan pendekatan ini, DPRD Sintang berharap pembahasan Raperda tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga menghasilkan regulasi yang aplikatif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.

Lebih lanjut, Vaulinus menyampaikan bahwa empat Raperda prioritas tersebut meliputi berbagai bidang strategis yang menjadi fokus pembangunan Kabupaten Sintang. Setiap rancangan akan dibahas secara mendetail, mulai dari kajian akademis, konsultasi publik, hingga masukan dari pemangku kepentingan dan masyarakat.

“Kami ingin setiap peraturan daerah yang lahir dapat memberikan dampak positif, efektif, dan efisien bagi masyarakat. Oleh karena itu, pembentukan Pansus ini menjadi sangat penting,” ujar Vaulinus.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam proses pembahasan Raperda. Menurutnya, komunikasi yang baik antara legislatif dan eksekutif akan mempercepat penyelesaian regulasi dan meminimalisir hambatan administrasi.

“Pansus tidak bekerja sendiri. Ini adalah kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, akademisi, serta masyarakat agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan pro-rakyat,” tegas Vaulinus.

Berita Terkait

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026
Laporan Badan Anggaran Berisi Rangkuman Hasil Evaluasi dan  Rekomendasi
Rapat Paripurna DPRD Sintang Berjalan Lancar Setelah Skor Dicabut

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Jumat, 28 November 2025 - 20:04 WIB

Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat

Jumat, 28 November 2025 - 19:57 WIB

Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai

Berita Terbaru