SINTANG, KN – Upaya Inspektorat Kabupaten Sintang dalam memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan efektivitas tindak lanjut hasil pemeriksaan mendapat apresiasi dari anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni. Ia menilai kegiatan Rapat Pra Gelar Pengawasan Tahun 2025 dan Pemutakhiran Data Pengawasan yang digelar bersama seluruh kecamatan merupakan langkah nyata dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel hingga ke tingkat desa.
Menurut Juni, kegiatan ini sangat penting bagi para camat dan aparatur desa karena dapat meningkatkan pemahaman mereka terhadap proses pengawasan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. “Inspektorat berperan penting dalam memastikan setiap kebijakan dan kegiatan di desa berjalan sesuai aturan. Dengan adanya rapat seperti ini, koordinasi antara pemerintah kecamatan, desa, dan Inspektorat akan semakin solid,” ujar Juni.
Rapat yang berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang, Rabu (12/11/2025), kemarin tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Inspektur Kabupaten Sintang, Budi Purwanto, ST., MM., dan dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat, Murjani, S.Pd.SD., M.Si., Koordinator TLHP, staf Analisis dan Evaluasi (Anev), seluruh Camat, serta staf dari berbagai kecamatan.
Dalam kesempatan itu, Budi Purwanto memaparkan hasil rekap temuan pengawasan Inspektorat sepanjang tahun berjalan. Ia juga menyerahkan Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan Tahap I (PHP-1) kepada seluruh camat untuk diteruskan kepada pemerintah desa yang menjadi objek pemeriksaan (obrik) agar segera menindaklanjutinya.
“Rapat pra gelar ini menjadi langkah awal sebelum pengawasan utama dilakukan. Kami ingin seluruh kecamatan benar-benar memahami hasil pemeriksaan dan menyiapkan seluruh dokumen tindak lanjut agar proses gelar nanti berjalan lancar,” jelas Budi.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya peran camat sebagai jembatan antara pemerintah daerah dan desa. Menurutnya, camat harus proaktif dalam membantu desa-desa menyelesaikan hasil pemeriksaan serta memastikan tindak lanjutnya dilakukan sesuai aturan. “Tindak lanjut hasil pemeriksaan bukan hanya kewajiban administrasi, tapi bukti komitmen kita terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Selain membahas tindak lanjut hasil pengawasan, rapat tersebut juga difokuskan pada pemutakhiran data pengawasan dan administrasi desa, agar seluruh data yang dimiliki Inspektorat tetap valid dan bisa menjadi dasar dalam perencanaan audit di masa mendatang.
Budi Purwanto menambahkan bahwa pengawasan yang dilakukan Inspektorat tidak bertujuan mencari kesalahan, melainkan sebagai bagian dari proses pembinaan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Kami ingin pengawasan menjadi budaya positif di lingkungan pemerintahan. Dengan pemahaman dan koordinasi yang baik, kita dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujarnya menutup rapat.
Anggota DPRD Juni pun berharap kegiatan semacam ini terus dilakukan secara berkelanjutan, agar desa-desa di Sintang semakin siap menghadapi tantangan pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan yang semakin kompleks.














