DPRD Sintang Bentuk Pansus Raperda RPJMD 2025–2029, Targetkan Rampung 18 Juli

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vaulinus Lanan

i

Vaulinus Lanan

SINTANG, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang bergerak cepat menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2025–2029 yang telah disampaikan oleh Bupati Sintang pada Senin, 30 Juni 2025 lalu.

Sebagai bentuk keseriusan dalam pembahasan dokumen strategis tersebut, DPRD menggelar Rapat Paripurna Internal pada Rabu, 2 Juli 2025 dan secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Raperda RPJMD. Pansus ini akan bertugas untuk mendalami, menelaah, serta menyempurnakan substansi RPJMD bersama jajaran Pemerintah Daerah.

Ketua Pansus RPJMD, Vaulinus Lanan, menegaskan bahwa pembentukan pansus merupakan langkah penting agar proses pembahasan berjalan lebih fokus, sistematis, dan tepat sasaran.

“RPJMD ini adalah arah pembangunan Kabupaten Sintang untuk lima tahun ke depan. Maka pansus akan bekerja keras agar dokumen ini benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan sinkron dengan visi misi kepala daerah,” ujarnya.

Vaulinus menyebutkan, Pansus telah menyusun agenda kerja, termasuk menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dijadwalkan dalam waktu dekat. Rapat ini bertujuan untuk menggali informasi teknis dan menajamkan fokus pembahasan berdasarkan indikator prioritas.

Selain itu, Pansus juga akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Konsultasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses penyusunan dan pembahasan Raperda berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setelah pertemuan awal dengan TAPD, kami akan langsung konsultasi ke Kemendagri dan Biro Hukum Provinsi. Pulang dari sana, baru kami lanjutkan pendalaman isi dokumen,” jelas Vaulinus.

Ia juga optimistis seluruh rangkaian pembahasan bisa rampung tepat waktu. Berdasarkan jadwal kerja Pansus, pembahasan ditargetkan selesai dan disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD pada 18 Juli 2025.

“Kita memang bekerja dalam waktu yang cukup ketat, tapi kami sudah punya bekal dari hasil pandangan umum fraksi dan tanggapan resmi dari Bupati. Itu menjadi dasar kami untuk bekerja lebih cepat dan efisien,” tutup Vaulinus.

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026
Laporan Badan Anggaran Berisi Rangkuman Hasil Evaluasi dan  Rekomendasi

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Jumat, 28 November 2025 - 20:04 WIB

Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat

Berita Terbaru